Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai Bank Indonesia (BI) tidak perlu terburu-buru untuk menaikkan suku bunga acuan karena depresiasi rupiah masih bisa diatasi dengan cadangan devisa.

"BI belum mau menaikkan suku bunganya, karena kalau yang dikhawatirkan, misalnya stabilitas nilai tukar rupiah yang dipengaruhi oleh capital flow, tampaknya kemarin tekanannya tidak terlalu besar, sehingga bisa diperangi dengan cadangan devisa," kata Faisal melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin.

Direktur Eksekutif CORE tersebut juga mengingatkan BI perlu melihat kondisi kedepan, sehingga kalau rupiah tekanannya begitu besar dan cadangan devisa cepat terkuras, mungkin sudah perlu menaikkan suku bunga.

Baca juga: Indef: BI perlu naikkan suku bunga untuk tekan "capital outflow"

"Kalaupun dinaikkan saya rasa tidak perlu ada kejutan besar sampai diatas 25 bps, pelan-pelan saja," jelasnya.

Selain itu, menurut Faisal BI juga harus mengkalkulasi dampak lanjutan terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama kalau suku bunga naik.

"Dampaknya adalah penyaluran kredit perbankan ke sektor riil jadi lebih mahal jadi kredit untuk mendapatkan pendanaan para pelaku usaha di Indonesia lebih mahal, lalu pertumbuhan kita juga akan mengalami perlambatan," katanya.

Dari sisi fiskal, Faisal menambahkan pemerintah juga telah menambah alokasi subsidi untuk energi seperti Pertalite, elpiji 3 kilogram dan tarif listrik untuk meredam potensi inflasi.

Baca juga: Pengamat sarankan BI naikan suku bunga cegah investor asing keluar SBN

"Hal itu yg meredam inflasi sehingga BI tidak perlu buru-buru menaikkan suku bunga karena menurut inflasi masih moderat. Jadi itu yang dibutuhkan dari sisi fiskal supaya sinergi," katanya.

Dalam kesempatan ini, Faisal juga memproyeksikan pada semester II-2022, BI akan meningkatkan suku bunga acuan paling tidak sampai 50 bps, untuk merespon kebijakan lanjutan dari The Fed.

Sebelumnya, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan BI7DRR sebesar 3,5 persen sejak Maret 2021 atau selama 15 bulan, meski bank sentral di beberapa negara lain telah melakukan penyesuaian suku bunga.

Baca juga: Apindo: Keputusan BI pertahankan suku bunga sangat membantu pengusaha

Baca juga: BI tak akan buru-buru naikkan bunga karena inflasi inti masih rendah


Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022