Ini jelas kerugian bagi PT Timah, yang nilainya mencapai Rp2,5 triliun per tahun
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan perusahaan peleburan timah (smelter) melaporkan asal-usul bijih timah sebagai langkah pemerintah mengatasi penambangan timah ilegal.

"Kebijakan ini untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran di sektor hilir industri pertimahan di daerah ini," kata Penjabat (Pj.) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Selasa.

Ridwan Djamaluddin yang juga Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM mengatakan seluruh smelter wajib melaporkan asal-usul bijih timah ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian ESDM.

"Sudah ada regulasi untuk mengatur hal ini, jadi tidak ada alasan smelter yang tidak tahu asal-usul barang yang diperolehnya," ujarnya.

Baca juga: Babel minta kolektor hentikan beli timah dari tambang ilegal

Ia menegaskan bagi smelter yang tidak melaporkan asal usul bijih timahnya maka akan ditindak tegas sesuai regulasi.

"Smelter timah yang tidak menjalankan laporan harian akan kami tindak. Mereka harus mencatat dari mana asal-usul barang dan berapa banyak pasir timah yang masuk," katanya.

Menurut dia, pasir timah yang tidak jelas asal-usulnya ini menyebabkan PT Timah Tbk sebagai perusahaan milik pemerintah setiap tahunnya mengalami kerugian Rp2,5 triliun akibat cadangan timahnya ditambang penambang ilegal.

“Ada fakta yang mana seseorang punya smelter dan punya IUP, smelter-nya jalan terus tapi IUP-nya tidak jalan. Lantas dari mana pasir timah mereka dapat?  Ini jelas kerugian bagi PT Timah, yang nilainya mencapai Rp2,5 triliun per tahun," katanya.

Ia menambahkan langkah lain dalam meminimalisasi penambangan ilegal ini, ke depan pihaknya akan membuat pusat pelaporan terkait kegiatan penambangan ilegal sehingga masyarakat luas dapat melaporkan dengan mencantumkan bukti foto maupun video.

“Saya membuka luas partisipasi masyarakat dan semua pemangku kepentingan, saya juga berharap informasi dari masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta aturan," katanya. 

Baca juga: Kapolda Babel ancam tindak tegas aparat yang lindungi tambang ilegal

Baca juga: Pemprov Babel memfasilitasi warga urus izin cegah tambang timah ilegal


 

Pewarta: Aprionis
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022