Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak akan menerbitkan lagi obligasi internasional dalam tahun 2006 ini setelah penerbitan pada awal Maret 2006 ini sebesar dua miliar dolar AS. "Untuk sementara tidak ada lagi rencana penerbitan obligasi internasional," kata Direktur Pengelolaan Surat Utang Negara Ditjen Perbendaharaan Depkeu, Rahmat Walujanto, di Jakarta, Rabu. Ia menyebutkan dana yang diperoleh dari penerbitan pada awal Maret 2006 sudah cukup, apalagi ditambah dengan daya serap pasar dalam negeri terhadap penerbitan obligasi negara masih tinggi. "Daya serap pasar dalam negeri masih cukup besar, sehingga buat apa nambah lagi karena penerbitan global bond juga akan menambah risiko," katanya. Rahmat menyebutkan penerbitan obligasi internasional merupakan alternatif pembiayaan dengan pertimbangan kondisi daya serap pasar dalam negeri tidak menggembirakan. "Penerbitan obligasi internasional juga ditujukan untuk keperluan mencari `benchmark` karena banyak juga obligasi valas yang diterbitkan pihak lain," katanya. Selain itu, penerbitan obligasi internasional juga ditujukan untuk memperkuat cadangan devisa. Rahmat menilai penerbitan obligasi pada awal Maret 2006 cukup berhasil dilihat dari berbagai aspek. Dilihat dari imbal hasil, lebih rendah dari sebelumnya, dan dari sisi permintaan menunjukkan minat cukup besar. Pada 2 Maret 2006, pemerintah menerbitkan obligasi internasional sebesar dua miliar dolar AS. Obligasi internasional itu terdiri dari Indo-17 yang jatuh tempo 9 Maret 2017 sebesar satu miliar dolar AS dan Indo-35 yang jatuh tempo 12 Oktober 2035. (*)

Copyright © ANTARA 2006