Karawang (ANTARA News) - Advokat diharapkan tidak hanya membela orang-orang yang mampu membayar, tapi juga bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu secara cuma-cuma dalam memperoleh keadilan.

"Bantuan hukum seharusnya menyentuh masyarakat yang tidak mampu, jadi tidak ada stigma advokat berprinsip maju tak gentar membela yang bayar," kata Bupati Karawang, Dadang S Muchtar, disela acara Pelantikan Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, di Karawang, Rabu.

Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, mengatakan, Peradi merupakan organ negara yang independen dan melaksanakan fungsi negara. Karena itu, keberadaan Peradi tidak sama dengan organisasi profesi lain.

Ia berharap, anggota Peradi bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan, karena advokat adalah profesi yang terhormat.

Ketua Komisi III DPR RI, Gayus Lumbun, yang hadir dalam acara itu, mengatakan, semua orang dipandang sama kedudukannya di dalam hukum. Untuk menjamin hal tersebut, maka perlu ada unsur penegak hukum lainnya selain polisi, jaksa, dan hakim.

"Sosok itu adalah seorang advokat, jadi peran seorang advokat tidaklah mudah," katanya.

Dikatakannya, keberadaan advokat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat ialah sebagai penegak hukum yang kedudukannya setara dengan jaksa dan polisi. Atas hal itu, seorang advokat memiliki imunitas/kekebalan, seorang advokat tidak boleh dipengaruhi, ataupun diancam.

Keberadaan undang-undang itu memberikan jaminan kepada advokat, sehingga masyarakat mendapatkan keadilan dalam hukum. Dengan demikian, seorang advokat harus bisa menjadi pilar dalam sistem peradilan.

"Keberadaan advokat dalam peradilan tidak boleh dikesampingkan oleh jaksa maupun hakim," katanya.

Ketua DPC Peradi Karawang terpilih, Nyana Wangsa, mengatakan, seorang advokat harus mampu melakukan pembaruan dalam bidang hukum, dan harus mencerminkan status advokat yang profesional, bersih serta wajib memegang teguh kode etik dan peraturan perundangan yang berlaku.

"Keberadaan advokat di Karawang saat ini masih jauh dari harapan, untuk itu Peradi Karawang siap menerima kritik, sehingga ke depan Peradi bisa berjalan lebih baik," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009