Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (NKB) dengan Konservasi Indonesia dan Komunike Bersama dengan tujuh lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) di Indonesia untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya maritim berkelanjutan.

Penandatanganan NKB tentang Penguatan Pengelolaan Sumber Daya Maritim dan Aksi Perubahan Iklim untuk Ekonomi Biru dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Jodi Mahardi dengan Ketua Pengurus Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany di Jakarta, Kamis.

"Penandatanganan NKB dengan Konservasi Indonesia dan Komunike Bersama tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah bersinergi dengan semua stakeholders dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya maritim yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat," kata Jodi dalam keterangan tertulis.

Pada kesempatan yang sama, diadakan juga penandatanganan Komunike Bersama tentang Pengelolaan Sumber Daya Maritim Berkelanjutan yang dilakukan bersama tujuh LSM terkait, yaitu Konservasi Indonesia, Yayasan Konservasi Alam Nusantara, World Resource Institute Indonesia, KEHATI, Environmental Defense Fund, Destructive Fishing Watch, dan RARE.

Baca juga: Kemenko Marves apresiasi Fishers Center jadi aduan masalah ABK

Ia berharap kemitraan ini nantinya dapat mendukung tercapainya target prioritas pemerintah dan target pembangunan nasional.

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada para pihak yang telah berkenan membantu dan ikut berkolaborasi dengan kami. Banyak hal kompleks yang membutuhkan penanganan lintas sektoral. Knowledge (pengetahuan) dan resources (sumber daya) bisa kita sinergikan untuk tujuan bersama yaitu pelestarian dan pemanfataan sumber daya maritim yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Kita bersama harus race to the top (berlari menuju puncak) dan dengan bijak mengelola sumber daya maritim," imbuh Jodi.

Ada empat komitmen yang dituangkan dalam Komunike Bersama tersebut yaitu investasi ekonomi biru (blue economy investment); upaya pemenuhan pangan yang bersumber dari laut (blue food); pendanaan berkelanjutan (sustainable financing); dan tata kelola kemaritiman terpadu (integrated maritime governance).

Sementara itu, beberapa lingkup kerja sama dalam NKB antara Kemenko Marves dan Konservasi Indonesia meliputi kerja sama dalam menjaga kestabilan iklim melalui pelestarian alam, pelestarian sumber daya perikanan dan kelautan (termasuk dukungan dalam perluasan kawasan konservasi perairan dan peningkatan efektivitas pengelolaannya), pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan, dan pengembangan ekonomi biru serta skema pendanaannya.

Ketua Pengurus Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kemenko Marves kepada Konservasi Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah.

Baca juga: Kemenko Marves dorong kolaborasi pemanfaatan data pemantauan pesisir

"Kami mendukung upaya pemerintah dalam pelestarian dan perlindungan laut yang menjadi kunci penting bagi pembangunan ekonomi biru," ujarnya.

Meizani juga berharap agar konsep seperti Blue Halo S yang disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi dalam plenary session pada United Nations Ocean Conference (UNOC) di Lisbon akhir Juni lalu dapat dimulai di Indonesia dan menjadi model dunia untuk membangun keberlanjutan dan mobilisasi pendanaan terpadu dalam rangka mengintegrasikan pengelolaan sumber daya maritim dan kawasan konservasi ke depan.

Senada, Yayasan Konservasi Alam Nusantara, World Resource Institute Indonesia, KEHATI, Environmental Defense Fund, Destructive Fishing Watch dan RARE juga turut menyatakan dukungannya dan berharap agar dapat terus dilibatkan dalam berbagai pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah terkait isu-isu lingkungan secara umum, khususnya kelautan.

"Kami harap, kami bisa memberikan berbagai masukan bagi berbagai kebijakan yang ada, terutama yang sesuai dengan fokus utama kami, yaitu kehutanan dan kelautan,” kata Ketua Pengurus Yayasan Konservasi Alam Nusantara Herlina Hartanto.
 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022