Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (11—16 Juli), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai kasus penembakan antaranggota Polri hingga Lili Pintauli Siregar mundur dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.
1. Presiden minta kasus penembakan antaranggota Polri diproses hukum
Presiden RI Joko Widodo meminta proses hukum dilakukan terkait peristiwa kasus penembakan antaranggota Polri yang terjadi di Jakarta, Jumat (8/7) pekan lalu .
Selengkapnya di sini
2. Kapolri janji transparan selesaikan kasus baku tembak antaranggota
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota kepolisian yang terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Selengkapnya di sini
3. Dewas: Lili Pintauli Siregar bukan insan KPK lagi
Ketua Majelis Sidang Etik sekaligus Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan Lili Pintauli Siregar bukan lagi insan KPK.
Selengkapnya di sini
4. Mahfud sebut kasus penembakan antaranggota Propam banyak kejanggalan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan kasus penembakan antaranggota Propam di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo banyak kejanggalan.
Selengkapnya di sini
5. Ahyudin klaim tidak ada penyelewengan dana di ACT
Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengklaim tidak ada penyelewengan dana di lembaga ini, yang dibuktikannya dengan hasil audit laporan keuangan oleh lembaga audit yang tidak disebutkan namanya.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022