Pengurangan hukuman Ferdy Sambo dkk

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sehingga hukuman lebih ringan. Putusan tersebut diumumkan Selasa (8/8) dan berkekuatan hukum tetap.