Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum menjadi sorotan dalam sepekan terakhir, di antaranya prajurit TNI yang menganiaya relawan menjadi tersangka sampai dugaan terpidana Ferdy Sambo tak ditahan di dalam sel.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum sepekan yang menarik untuk dibaca kembali:


Enam oknum TNI penganiaya sukarelawan Ganjar-Mahfud jadi tersangka

Enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua sukarelawan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md. di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.


Yasonna bantah pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

"Gila itu. Orangnya (Alvin Lim) tidak ada di situ. Dia (Alvin) kan di rumah sakit. Sambo itu cuma lima hari di Salemba, kemudian dikirim ke Cibinong. Asal ngomong saja," kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.


Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo melalui penasihat hukumnya meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk membebaskannya dari segala tuntutan dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Melepaskan terdakwa Rafael Alun Trisambodo dari segala tuntutan karena persidangan a quo seharusnya menerapkan asas una via principle karena segenap tindakan terdakwa Rafael Alun Trisambodo telah diuji secara administratif," kata tim kuasa hukum Rafael, Junaedi Saibih saat sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.


Miko Ginting nyatakan berhenti sebagai jubir Komisi Yudisial

Miko Susanto Ginting menyatakan secara resmi telah berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, per-tanggal 1 Januari 2024.

“Terhitung 1 Januari 2024 kemarin, saya menyatakan berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial RI,” kata Miko dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Selengkapnya baca di sini.


Jokowi tanda tangani berlakunya UU ITE hasil revisi kedua

Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Informasi yang diperoleh di Jakarta, Kamis, menyebutkan penandatanganan undang-undang itu dilakukan Presiden Joko Widodo di Jakarta tertanggal 2 Januari 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada tanggal yang sama.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024