Jakarta (ANTARA) - Kantor Berita ANTARA telah mewartakan berbagai peristiwa hukum dalam sepekan terakhir, mulai dari Kejagung tetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi timah hingga gudang munisi TNI AD di Ciangsana, Bogor, meledak.
 
Berikut rangkuman berita hukum sepekan untuk kembali Anda simak.
 
1. Kejagung tetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi timah
 
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
 
"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu (27/3).
 
Selengkapnya baca di sini.

2. Otto Hasibuan: Gugatan PHPU Pilpres cacat formil
 
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menilai gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud adalah cacat formil.
 
"Secara formal kami melihat bahwa gugatan yang diajukan 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) adalah cacat formil atau cacat prosedural karena tidak memenuhi syarat formil. Karena itu, kami melihat bahwa gugatan itu berpotensi besar tidak dapat diterima," kata Otto Hasibuan di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3) malam.

Selengkapnya baca di sini.
 
3. MKMK putuskan Anwar Usman terbukti langgar kode etik
 
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
 
"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip Kepantasan dan Kesopanan butir penerapan angka satu dan angka dua Sapta Karsa Hutama," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3).
 
Selengkapnya baca di sini.

4. Indonesia-Singapura mulai berlakukan perjanjian ekstradisi buronan
 
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura mulai memberlakukan secara efektif perjanjian tentang ekstradisi buronan per tanggal 21 Maret 2024.
 
"Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ini merupakan capaian kerja sama di bidang hukum yang luar biasa dan menjadi sejarah keberhasilan diplomasi yang sangat penting," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (29/3).
 
Selengkapnya baca di sini.
 
5. Gudang Munisi Daerah TNI AD di Ciangsana meledak, warga dievakuasi
 
Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya TNI AD di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meledak pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WIB hingga gudang itu terbakar.
 
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/3), menyampaikan bahwa sejauh ini aparat masih kesulitan mendekat ke lokasi kebakaran sehingga untuk sementara ini prioritas-nya mengevakuasi warga di sekitar gudang munisi.
 
Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024