Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum sepekan menjadi sorotan, di antaranya kepala puskesmas di Bojong, Purwakarta korupsi, sampai mantan ketua KPK Firli Bahuri yang tidak ditahan meskipun berstatus sebagai tersangka korupsi.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum sepekan yang menarik untuk kembali dibaca:

Polres Purwakarta tetapkan Kepala Puskesmas Bojong tersangka korupsi

Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, menetapkan Kepala UPTD Puskesmas Bojong berinisial DS (53) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Puskesmas Bojong.

"Tersangka diduga memotong dan melakukan pungutan berbagai sumber anggaran tahun 2016 dan 2017 yang dialokasikan untuk Puskesmas Bojong. Potongan dan pungutan anggaran itu digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kapolres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Edwar Zulkarnain saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Purwakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.


Firli selesai pemeriksaan 10 jam tanpa ditahan

Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan hampir selama 10 jam di lantai 6 ruang Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam, lagi-lagi tanpa ditahan.

Firli ditemui usai pemeriksaan di Lobby Bareskrim Polri, keluar meninggalkan Gedung Bareskrim Polri tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Selengkapnya baca di sini.


Polisi tetapkan dua lagi tersangka penyelundup Rohingya ke Aceh

Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka yang diduga terlibat kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ke pesisir Aceh Besar, setelah satu orang sebelumnya sudah ditahan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara penyidik kembali menetapkan dua tersangka lainnya yakni berinisial MAH (22) dan HB (53)," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.


Polres Serang tangkap pengedar paket sabu di dalam boneka

Satresnarkoba Polres Serang, Banten, menangkap pelaku pengedar sabu berinisial HA (27) dengan paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah boneka.

"HA diamankan di rumah kontrakan di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Banten, pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat diamankan tersangka sedang memperbaiki mesin air," kata Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan, di Serang, Banten, Sabtu.

Selengkapnya baca di sini.


TPN Ganjar-Mahfud laporkan satu relawan meninggal-empat luka berat

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, melaporkan sebanyak satu orang relawan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat akibat kekerasan dari oknum TNI, Sabtu.

"Kami mendapatkan laporan dari Klaten dan Boyolali, ini laporan dan tindak kekerasan yang sangat tidak bisa diterima. Satu meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka berat," kata Todung di Djakarta Teater, Jakarta, Sabtu.

Selengkapnya baca di sini.
 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023