Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir (14–20 Agustus 2023), mulai dari pemberian remisi memperingati HUT Ke-78 RI kepada narapidana sampai penangkapan teroris pegawai KAI.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum yang menjadi sorotan dan menarik untuk kembali dibaca.

Densus benarkan terduga teroris Bekasi pegawai PT KAI

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar membenarkan bahwa DE, tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Bekasi Utara, merupakan pegawai BUMN di PT KAI.

"Benar (karyawan BUMN PT KAI)," kata Aswin di Jakarta, Senin.

DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Selengkapnya baca di sini.

Setya Novanto-Imam Nahrawi di Sukamiskin terima remisi HUT Ke-78 RI

Ratusan koruptor yang menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, termasuk Setya Novanto dan Imam Nahrawi, menerima remisi dalam memperingati HUT Ke-78 RI di lapas setempat, Kamis.

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan total narapidana yang mendapat remisi di sana, termasuk Setya Novanto dan Imam Nahrawi, adalah sebanyak 237 dari sebanyak 324 narapidana secara keseluruhan.

Selengkapnya baca di sini.

KPK limpahkan perkara Rafael Alun ke Pengadilan Tipikor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan perkara dugaan korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Jaksa KPK Nur Haris Arhadi pada hari Jumat (18/8) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Selengkapnya baca di sini.

Maqdir sebut uang Rp27 miliar diserahkan penyidik milik Irwan Hermawan

Pengacara senior Maqdir Ismail menyatakan uang Rp27 miliar yang diserahkan pihaknya kepada penyidik beberapa waktu lalu adalah uang milik kliennya Irwan Hermawan, tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo.

"(Uang) milik Irwan karena kami dapat dari orang yang menyebut ini untuk kepentingan Irwan," katanya di Gedung Bundar, Jumat malam.

Selengkapnya baca di sini.

Ditjen HAM dipercaya jadi penyelenggara seleksi pimpinan LPSK

Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dipercaya untuk menjadi penyelenggara Panitia Seleksi Anggota LPSK periode 2024-2029.

Jabatan Ketua Panitia Seleksi dipercayakan kepada Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham Dhahana Putra.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023