jika ternak terpapar PMK, segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan
Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Operasi Bina Aman Nusa II menyatakan sebanyak 29.460 ekor hewan ternak di Provinsi Aceh dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Berdasarkan data per 17 Juli 2024, sebanyak 29.460 ekor hewan ternak di Aceh sembuh dari PMK," kata Kepala Satgas Bantuan Operasi Aman Nusa II Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin.

Perwira menengah Polri yang juga menjabat Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu mengatakan total hewan ternak yang terinfeksi PMK sebanyak 37.525 ekor. Sedangkan hewan ternak yang mati akibat PMK mencapai 238 ekor.

Baca juga: Universitas Syiah Kuala turunkan Tim SPPHK pastikan hewan kurban sehat
Baca juga: Sebanyak 935 ekor sapi di Aceh Timur dinyatakan sembuh dari PMK

Kombes Pol Winardy mengatakan Polda Aceh menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Aman Nusa II. Operasi berlangsung sejak 4 Juli hingga 2 Agustus 2022 dengan fokus mencegah serta menanggulangi penyakit mulut dan kuku.

"Operasi yang sedang berjalan tersebut menitikberatkan pada sosialisasi dan edukasi di lapangan serta menangani hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku," kata Kombes Pol Winardy.

Kombes Pol Winardy juga mengajak masyarakat, khususnya peternak juga berpartisipasi dalam mencegah penularan dan penyebaran PMK. Partisipasi dilakukan dengan tidak melepasliarkan hewan ternaknya.

"Kami mengajak masyarakat atau peternak bisa mengetahui hewan ternaknya terpapar PMK atau tidak. Jika ternak terpapar PMK, segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan terdekat untuk penanganan segera," kata Kombes Pol Winardy.

Baca juga: Satgas PMK: 513 ribu sapi telah divaksinasi PMK
Baca juga: 161.625 hewan ternak sembuh dari penyakit mulut dan kuku

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022