Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Jakarta (BEJ), menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) terhitung sejak pra-pembukaan pasar reguler Jumat hingga pengumuman lebih lanjut. Menurut Kadiv. Perdagangan BEJ Supandi, suspensi tersebut dilakukan sehubungan dengan pemberitaan terkait rencana penjualan PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia oleh PT Bumi Resources Tbk yang selanjutnya akan merger dengan PT Energi Mega Persada Tbk. Bursa mempertimbangkan belum adanya penjelasan resmi dari perseroan tentang informasi tersebut serta dampak materialitas dari informasi tersebut terhadap perdagangan efek perseroan di bursa, katanya. Bursa meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap efek perseroan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan, tambahnya. Dalam waktu bersamaan BEJ juga mensuspensi perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006