Jakarta (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Induk Transportasi DPRD DKI Jakarta menargetkan Peraturan daerah (Perda) terkait transportasi publik di Ibu Kota mampu memberikan layanan maksimal pada masyarakat.

"Kami ingin Pansus ini bisa berhasil ke depannya bisa jadi satu perda yang punya warisan maksimal untuk DPRD, Pemprov DKI dan juga ke masyarakatnya," ujar Ketua Pansus Rencana Induk Transportasi Rany Mauliani usai menggelar rapat kerja di DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, ia menjelaskan sebagai tahap awal pihaknya akan mengumpulkan sebanyak mungkin data masalah yang terjadi pada moda transportasi publik. 

Hal itu kemungkinan besar akan berjalan beriringan dengan pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Transportasi di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca juga: Integrasi transportasi publik & teknologi penting untuk para komuter

Anggota Pansus Rencana Induk Transportasi lainnya, Iman Satria, mengatakan perlu pendalaman maksimal untuk mengetahui berbagai solusi yang dihadapi sistem transportasi.

Ia mengusulkan untuk mempelajari banyak hal guna mengetahui jaringan transportasi yang sudah diimplementasikan di negara maju.

"Jakarta sudah cukup bagus transportasinya. Jika ingin lebih bagus lagi patokannya ya harus ke luar negeri. Mudah-mudahan pansus ini bisa berhasil," kata Iman.

Adapun, anggota Pansus Ismail, mengusulkan untuk mendalami persoalan moda transportasi di Jakarta dengan tujuan untuk mengetahui indikator penyebab masyarakat yang masih enggan menggunakan moda transportasi umum.

Baca juga: Tarif integrasi diharapkan dorong warga beralih ke transportasi umum

"Jadi, kalau boleh usul kita datangi dulu ke kantor mereka (Dinas Perhubungan). Moda transportasi ada Transjakarta, MRT, LRT, plus Dishubnya. Kita kunjungan ke sana, rapat dan ingin tahu dulu kalau versi dari mereka itu seperti apa karena ini akan jadi acuan kita ketika fakta di lapangan," ucapnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022