Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan motivasi dan edukasi kepada 32 anak yang berhadapan dengan h ukum (ABH) di Yogyakarta dampak dari "klitih" atau kejahatan jalanan yang diakibatkan perilaku agresivitas sekelompok orang dengan sengaja untuk melukai seseorang.

Hal ini merupakan wujud konkret Kemensos dalam memperkuat komitmen dan dukungan terhadap layanan rehabilitasi sosial kepada ABH.

Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta Eva Rahmi Kasim dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan menurut data dari Jogja Police Watch (JPW), hingga Juli 2022, tercatat 12 kali aksi 'klitih' di Yogyakarta dengan korban terluka dan meninggal.

Eva menyebut, usia remaja identik dengan masa-masa rawan lantaran tingkat emosi mereka belum stabil. Remaja juga berada di rentang usia yang sarat akan tuntutan pencarian jati diri.

Baca juga: Ombudsman DIY telusuri dugaan malaadministrasi penanganan "klitih"

Para penerima manfaat, yang rata-rata usia remaja ini, dikatakan Eva, lantas diberikan motivasi dan edukasi agar meninggalkan perilaku yang melanggar hukum.

“Kami membantu rehab anak-anak itu melalui penyuluhan dengan pendekatan anak muda,” kata dia.

Pelayanan yang diberikan kepada ABH antara lain pemeriksaan dan konseling psikologis, pendampingan dan advokasi sosial, serta penyuluhan sosial untuk merubah perilaku para penerima manfaat ke arah yang lebih baik.

Pemberian motivasi dan edukasi kepada para penerima manfaat, yang bertajuk 'Penyuluhan Sosial Milenial' ini, dikemas dalam bentuk permainan dengan menggabungkan aktivitas fisik luar ruangan yang interaktif dan santai.

Kegiatan juga diselingi dengan permainan kelompok dan aksi reflektif. Diharapkan melalui permainan, para penerima manfaat dapat belajar pentingnya kerja sama, kekompakan, juga semangat pantang menyerah, sehingga dapat mendukung terwujudnya komitmen "Anak Indonesia Hebat."

Motivasi dan komitmen sebagai Anak Indonesia Hebat, yang ditanamkan tim fasilitator kepada para penerima manfaat, selaras dengan tema Hari Anak Nasional (HAN) 2022, yaitu "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyemarakkan peringatan HAN 2022, yang diperingati tanggal 23 Juli setiap tahunnya.

Kegiatan, yang digagas oleh BBPPKS Yogyakarta dan berkolaborasi dengan Dinas Sosial Provinsi DIY ini, diikuti oleh 32 remaja Penerima Manfaat (PM) di BPRSR Sleman dan melibatkan 11 orang fasilitator yang merupakan Penyuluh Sosial dan Pekerja Sosial di BBPPKS Yogyakarta.

Baca juga: Polisi amankan empat remaja pelaku "klitih" di Bantul

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022