Jakarta (ANTARA) - Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) meminta pemerintah melakukan perbaikan penghasilan pensiun mengingat saat ini masih ada yang penghasilan per bulan lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Gaji pensiun itu di bawah minimum untuk hidup layak. Artinya, para pensiunan menua dengan suasana yang berat,” kata Ketua PPI Bambang Setiadi di Jakarta, Kamis, di tengah penyelenggaraan Kongres PPI yang berlangsung 20-22 Juli.

Menurut Bambang, nasib pensiunan usia 70 di negara lain dapat dilihat dalam survei tahunan "Global Pension Index" yang mengukur kesejahteraan pensiunan di seluruh dunia dengan tiga parameter, yaitu integritas, kecukupan dan keberlanjutan.

“Dari tiga parameter itu angka Indonesia semua berada di bawah rata-rata dunia, juga masih jauh tertinggal dari nilai negara tertinggi,” kata Bambang.

Menurut Bambang, tidak mungkin masalah yang dialami hampir empat juta pensiunan hanya ditangani oleh satu unit, satu sektor atau satu organisasi saja.

"Ini yang lantas melahirkan PPI yang dideklarasikan pada 17 Maret lalu," kata Bambang.

Baca juga: Ikatan Pensiunan PLN "gowes" bareng rayakan Hari Sepeda Sedunia

Bambang menyampaikan PPI akan dikelola dengan memperhatikan dan bekerjasama dengan organisasi pensiunan internasional.

"Jumlah anggota yang besar dan tersebar di seluruh Indonesia akan dikelola menggunakan teknologi IT, baik untuk pengelolaan administrasi anggota dan juga sarana pendukung untuk kemudahan, keuntungan dan dukungan keringanan bagi pensiun," kata Bambang.

Bambang mengatakan, jangan sampai pensiunan pada usia lanjut malah memiliki beban-beban yang berat.

"Beberapa program realistis kita siapkan, misalnya, program kamar untuk lansia, penghargaan ketika pensiunan wafat dan wisatawan pensiunan untuk liburan maupun kesehatan,” kata Bambang.

Mengacu kepada data Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam periode 2021-2024 terdapat sekitar 706.438 PNS yang akan pensiun. Pada 2022 jumlah yang pensiun sebanyak 180.534 PNS.

Baca juga: TASPEN siap salurkan pembayaran Gaji-13 kepada pensiunan mulai 1 Juli

Masih dari kongres PPI, Direktur Organisasi Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Risnandar mengucapkan selamat atas disahkannya organisasi PPI menjadi ormas berbadan hukum.

Dalam acara yang sama, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdul Hakim meminta PPI sebagai organisasi mampu beradaptasi, responsif dan kolaboratif terhadap perubahan lingkungan.

Karena itu, Hakim berharap organisasi pensiunan dapat turut mengambil peran penting dalam upaya mewujudkan kebangkitan setelah pandemi COVID-19. Selain itu, perlunya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak agar percepatan pemulihan ekonomi lebih terarah dan lebih cepat tercapai.

“Organisasi ini diharapkan berperan dalam pemberian pendampingan, kualitas penjaminan (assurance) dan konsultasi lainnya sesuai keahlian masing masing dalam upaya kebangkitan usai pandemi,” ungkap Hakim.

Hakim berharap kongres PPI ini dapat melahirkan pemikiran, kontribusi dan peran aktif para pensiunan kepada bangsa negara sesuai kemampuan, keahlian dan pengalaman.
Baca juga: Pemerintah Malaysia setuju berikan THR ke PNS dan pensiunan

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022