Jakarta (ANTARA) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki program pendidikan dan pelatihan (diklat) 3 in 1 Pengolahan dan Penyajian Kopi (Barista) yang meliputi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja di industri.

“Peningkatan skill melalui diklat 3 in 1 ini sangat diperlukan untuk menunjang industri pengolahan kopi yang cukup besar, khususnya di Lampung,” ujar Kepala BPSDMI Kemenperin Arus Gunawan lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data BPS 2021, perekonomian di Lampung salah satunya dikontribusikan oleh industri pengolahan sebesar 19,65 persen.

Program Diklat 3 in 1 Barista telah diselenggarakan beberapa waktu lalu oleh BDI Makassar bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBIHPMM) Kemenperin serta Pemerintah Provinsi Lampung.

“Total produksi kopi di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 774.600 ton, dengan Sumatera Selatan sebagai penyumbang terbesar sebanyak 201.000 ton, kemudian disusul Lampung sebesar 118.000 ton,” paparnya.

Arus menyampaikan kinerja industri pengolahan kopi di dalam negeri terus mengalami peningkatan yang terlihat dari maraknya roastery, kafe dan warung atau kedai kopi baik di kota besar maupun kecil.

Baca juga: Hilirisasi kopi, BDI Makassar latih barista Gorontalo

“Dengan perkembangan tersebut, Indonesia yang semula dikenal sebagai produsen kopi, perlahan berkembang menjadi negara konsumen kopi. Bahkan industri pengolahan kopi nasional tidak hanya menjadi pemain utama di pasar domestik, tetapi juga telah merambah sebagai pemain global,” imbuhnya.

Di pasar global, Indonesia merupakan negara produsen biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia, dengan produksi rata-rata sekitar 700 ribu ton per tahun atau sekitar sembilan persen dari produksi kopi dunia. Sementara itu volume produksi biji kopi pada tahun 2021 sebesar 765.415 ton.

Arus menambahkan pemerintah telah menetapkan industri makanan-minuman menjadi salah satu dari tujuh sektor manufaktur yang diprioritaskan pengembangannya sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

Dari sisi kualitas SDM, kebijakan pengembangan industri pengolahan kopi yang telah dijalankan, antara lain melalui peningkatan kapasitas barista, roaster, dan penguji cita rasa (cupper).

“Selain itu pemerintah terus mendorong para pelaku industri kopi nasional untuk memanfaatkan masa pandemi dengan berinovasi dan menciptakan nilai tambah melalui penguatan penerapan teknologi, sustainability, dan traceability,” imbuhnya.

Baca juga: BRIN dan industri kembangkan teknologi pengolahan kopi
Baca juga: Geliatkan industri kopi, Menperin dukung kampanye Satu dalam Kopi


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022