Kami berharap aplikasi Cinta Zakat semakin memberi kemudahan kepada muzaki
Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional Indonesia (BAZNAS) menjalin kerja sama dengan Islamic Development Bank (IsDB) Grup untuk mengembangkan aplikasi Cinta Zakat guna memudahkan masyarakat dalam memberikan serta memantau donasi secara praktis dan aman, sekaligus mengoptimalkan potensi dana zakat, infak, sedekah (ZIS).

"Aplikasi Cinta Zakat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program BAZNAS dan program bantuan lainnya yang telah berjalan selama ini," kata Direktur Penguatan Pengumpulan Zakat Nasional BAZNAS Fitriansyah Agus Setiawan dalam keterangannya pada Jumat.

Fitriansyah menambahkan, aplikasi itu utamanya ditujukan untuk menggali potensi dana zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lain (DSKL), memotivasi masyarakat untuk menjadi bagian dari jaringan pembangunan yang aktif, serta bertujuan untuk kemajuan masyarakat dalam menekan angka kemiskinan.

Baca juga: LinkAja Syariah inisiasi program zakat berbasis kelurahan

Sebelumnya, lanjut dia, hasil penerimaan ZIS dan DSKL melalui BAZNAS RI pada 2021 sebesar Rp513,2 miliar atau naik 102 persen dari target awal tahun sebesar Rp503 miliar.

"Ini artinya apabila persentasi itu bisa ditingkatkan, maka pemanfaatan dana ZIS dan DSKL tersebut akan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik,” katanya.

Hal itu juga yang mendorong BAZNAS dan IsDB untuk terus berinovasi dengan merancang berbagai program pengentasan kemiskinan dan berkampanye melalui kanal-kanal atau platform yang efektif, salah satunya melalui aplikasi digital.

"Kami berharap aplikasi Cinta Zakat semakin memberi kemudahan kepada muzaki untuk terus menebar kebaikan dan berbagi kepada yang membutuhkan. Semoga niat baik kita semua diberi kemudahan," pungkasnya.

Aplikasi tersebut, kini telah tersedia di berbagai platform mobile sistem operasi yang popular, seperti Android dan iOS. Selain itu, aplikasi ini dapat memberikan informasi dan pengalaman distribusi ZIS dan DSKL kepada mustahik yang tepat dan bertanggung jawab. Artinya, audit berkala dapat diakses secara terbuka oleh publik.

Baca juga: ACT luncurkan aplikasi Indonesia Dermawan 2.0 fasilitasi para penderma

Baca juga: Kini berzakat lebih mudah lewat aplikasi dan daring

Baca juga: Lima aplikasi untuk bayar zakat online

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022