Lahan Borobudur seluas 7 hektare sudah selesai disertifikasi
Semarang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman menyebut proses sertifikasi lahan Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, telah tuntas.

"Lahan Borobudur seluas 7 hektare sudah selesai disertifikasi," kata Andi Herman di Semarang, Jumat.

Menurut dia, sertifikasi lahan objek warisan budaya tersebut melalui proses yang panjang sebelum akhirnya ditangani kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Ia menjelaskan upaya sertifikasi lahan Candi Borobudur sudah dimulai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sejak 2016.

"Ternyata dalam prosesnya ada benturan data dengan masyarakat setempat," katanya.

Baca juga: BOB berupaya selesaikan status lahan penyangga KSPN Borobudur

Oleh karena itu, kata dia, pada 2020 Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah diberi kuasa sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk menangani perkara itu.

Ia mengakui sempat ada keberatan dari masyarakat sekitar Candi Borobudur terhadap proses sertifikasi tersebut.

"Kemudian kami ajukan ke Kantor Pertanahan Magelang dan diterima," katanya.

Baca juga: Luhut pastikan lahan untuk kawasan Borobudur sudah finalisasi

Baca juga: Percepatan pengembangan penyangga KSPN Borobudur terkendala lahan



Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022