Jambi (ANTARA) - Pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan autopsi ulang jenazah Yoshua akan dilakukan pada awal pekan ini, yakni pada hari Senin (25/7) atau Selasa (26/7).

"Jadwal autopsi segera dilakukan awal minggu ini, Senin atau Selasa sambil menunggu kelengkapan dokumen dan tim yang melaksanakannya," kata Kamaruddin Simanjuntak, di Jambi, Sabtu, usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik.

Kamaruddin Simanjuntak bersama perwakilan keluarga Brigadir Yoshua kembali mendatangi Mapolda Jambi dalam agenda pemeriksaan penyelidikan oleh Tim Khusus Mabes Polri atas laporan pihak keluarga terkait dugaan pembunuhan berencana.

Baca juga: Tim penyidik masuk rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

"Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan pihaknya ke Mabes Polri dan akhirnya dalam kasus ini Mabes Polri sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kamaruddin.

Sementara itu, terkait prarekonstruksi yang dilakukan Tim Mabes Polri, Kamaruddin menegaskan pihaknya tidak dilibatkan dalam prarekonstruksi tersebut. Ia mengakui rekonstruksi tersebut merupakan atas permintaan dirinya.

"Soal rekonstruksi itu atas permintaan saya. Saya minta dilakukan prarekonstruksi apakah itu sudah benar atau latihan karena harusnya kami dilibatkan," katanya.

Baca juga: Penyidik gabungan rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah Ferdy Sambo
Baca juga: Jelang prarekonstruksi, Puslabfor tiba di kediaman Irjen Ferdy Sambo

 

Pewarta: Nanang Mairiadi dan Tuyani
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022