Jakarta (ANTARA News) - Saksi ahli forensik Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmadja, berpendapat bahwa otopsi ulang terhadap mendiang Wayan Mirna Salihin untuk mencari penyebab kematian akan mendapatkan hasil yang kurang efektif.

Hal itu disampaikan Djaja usai ditanya anggota majelis hakim Binsar Gultom dalam persidangan ke-19 kasus tewasnya Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

"Apakah masih dimungkinkan otopsi ulang terhadap korban supaya lebih pasti penyebab kematian atau cukup dengan sampel?" tanya Binsar.

"Otopsi ulang saya pikir tidak efektif," jawab Djaja.

Djaja menuturkan setidaknya ada dua alasan kenapa otopsi ulang terhadap jenazah mendiang Mirna.

"Otopsi setelah cukup lama dikubur akan sulit karena pertama tanah bisa saja memaparkan sianida, mengingat tanah juga mengandung sianida. Kedua bisa saja jenazah maupun tulang terkena dampak pembalseman," katanya.

Sementara itu ketika ditanya ulang oleh Binsar apakah lantas cukup mengambil kesimpulan dari sampel cairan lambung semata, Djaja menjawab "tapi kalau mau diambil kesimpulan dari sampel, hemat saya sebagai forensik tidak berani." Djaja merupakan salah satu dari dua saksi ahli yang didatangkan tim pembela hukum Jessica pada persidangan ke-19 tersebut.

Mirna tewas tak lama setelah meminum kopi es Vietnam di Olivier Cafe yang dipesankan oleh Jessica pada 6 Januari 2016.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016