Ini sebagai upaya kami dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum untuk penerimaan pengaduan masyarakat.
Banjarmasin (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) kini telah mengintegrasikan akun laporan secara elektronik (e-Lapor) ke situs web lapor.go.id untuk menerima pengaduan masyarakat.

"Ini sebagai upaya kami dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum untuk penerimaan pengaduan masyarakat," kata Kepala Kejati Kalsel Dr Mukri, di Banjarmasin, Minggu.

Dengan terintegrasinya antarsitus web itu, maka masyarakat Kalsel yang hendak melayangkan laporan ke kejati tidak harus mendatangi PTSP Kejati Kalsel karena cukup melayangkan laporan melalui kanal lapor.go.id.

Laman lapor.go.id merupakan wadah bagi masyarakat menyampaikan laporan kepada instansi pemerintah berwenang terkait kinerja pelayanan dan segala hal lainnya.

Situs web lapor.go.id dikelola bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman.

Mukri mengatakan pelayanan hukum baik berupa pengaduan kinerja jajarannya oleh masyarakat maupun laporan untuk temuan kasus, seperti dugaan tindak pidana korupsi dan sebagainya terus ditingkatkan. Seperti dibukanya hotline atau nomor kontak pengaduan untuk mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara.

Kejati Kalsel juga membuka pojok pelayanan hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel di Banjarbaru.

Inovasi tersebut hasil kerja sama antara Kejati Kalsel dengan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, sehingga memudahkan masyarakat menerima pelayanan hukum.

"Kami juga memberikan bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu. Harapannya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hukum melalui pemenuhan dan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban warga negara," ujar Mukri.
Baca juga: Kejati Kalsel menangkap empat buronan selama 2022
Baca juga: Kejati Kalsel kawal pembangunan gedung Ditjen Bea dan Cukai Kalbagsel

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022