Denpasar, Bali (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awalludin agar mengubah pemberian visa on arrival bisa berlaku hingga tiga bulan. "Saya kira kalau memang visa on arrival harus dikasih tiga bulan. Nanti saya bicara sama Menteri Hukum dan HAM Hamid," kata Wapres Jusuf Kalla di hadapan pengusaha di Denpasar Bali, Senin. Sebelumnya Wapres menjelaskan memang ada pandangan bahwa semakin lama wisatawan asing tinggal, maka hal itu semakin menguntungkan. Tapi, tambahnya bagi orang imigrasi, semakin cepat wisatawan tinggal justru semakin banyak pemasukan. "Tapi kalau memang harus tiga bulan yaa...kita kasih saja," kata Wapres. Sebelumnya Ketua Bali Tourisme Board, Bagus Sudiono meminta agar pemerintah bisa memberikan visa on arrival kepada wisatawan mancanegara selama tiga bulan. Hal itu didasari banyaknya turis asal Eropa yang terpaksa harus bolak balik karena harus mengurus visa. "Jadi jangan hanya satu bulan kalau bisa ditambah jadi tiga bulan. Karena wisatwan Eropa dulu rata-rata tinggal selama tiga bulan," kata Bagus Sudiono. Bagus juga mengeluhkan soal bandara Ngurah Rai yang dinilainya sudah tidak memadai lagi untuk mendukung peningkatan pariwisata di Bali. Hal lain yang menjadi sorotan adalah soal penerbangan pesawat Garuda yang sudah tidak lagi melayani rute Eropa. (*)

Copyright © ANTARA 2006