Itu aneh, bekerja di luar negeri tetapi tidak minta kualifikasi apa-apa.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan bahwa kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk mencegah penipuan melalui tawaran bekerja di luar negeri.

"Jadi, kesadaran masyarakat untuk bisa melindungi dirinya sendiri dengan sejumlah langkah itu menjadi kunci bagi kita," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam Media Briefing Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, Jakarta, Jumat.

Pernyataan itu dia sampaikan terkait dengan kasus penyekapan 60 WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Judha menjelaskan bahwa kasus penipuan di perusahaan investasi palsu makin sering terjadi karena banyaknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial.

Pada tahun 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.

Namun, pada tahun ini kasus serupa justru makin meningkat. Hingga Juli 2022, tercatat 291 WNI menjadi korban dengan 133 orang di antaranya sudah berhasil dipulangkan.

Oleh karena itu, Judha mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai macam tawaran pekerjaan di luar negeri.

Ia menyebutkan ada beberapa modus yang perlu mendapat perhatian masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan tawaran tersebut, antara lain, tawaran pekerjaan itu melalui media sosial.

Tawaran tersebut, lanjut dia, juga cenderung menjanjikan gaji yang fantastis dan tidak meminta kualifikasi untuk bisa bekerja di luar negeri.

"Itu aneh, bekerja di luar negeri tetapi tidak minta kualifikasi apa-apa," katanya.

Berikutnya, perusahaan yang melakukan penipuan juga tidak bisa dikroscek kredibilitasnya. Mereka sering kali diberangkatkan dengan visa kerja yang tidak benar atau dengan gunakan bebas visa.

Untuk itu, Judha meminta masyarakat untuk tidak mengambil risiko ketika mereka mengetahui bahwa tawaran bekerja di luar negeri tersebut tidak kredibel.

"Jadi, beberapa modus tersebut kalau ditemui maka hati-hati dan jangan paksakan diri untuk berangkat," kata Judha.

Baca juga: Kemlu: Pemulangan WNI dari detensi Malaysia upaya konkret perlindungan
Baca juga: Kemlu: Indonesia tidak pernah setujui "sistem maid online" Malaysia

Pewarta: Katriana
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022