Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berkolaborasi dengan United Nations Population Fund (UNFPA) dan Yayasan Cipta resmikan Family Planning 2030 guna memperkuat komitmen bersama membangun sumber daya manusia unggul dan mengatasi isu kependudukan.

“Peluncuran komitmen Family Planning 2030 di Indonesia ini sangat penting sebagai upaya diseminasi kepada kementerian/lembaga juga para pemangku kepentingan keluarga berencana di Indonesia,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo pada Peluncuran Family Planning 2030 di Jakarta, Senin.

Hasto menuturkan selain berperan sebagai titik fokus dalam Family Planning 2030 yang menjadi komitmen tingkat global guna meningkatkan capaian keluarga berencana bersama UNFPA dan Yayasan Cipta, pihak lain yang bekerja sama, di antaranya Kedutaan Besar Kanada dan perwakilan pemuda di Indonesia.

Baca juga: BKKBN perkuat pemahaman SDM unggul lewat kurikulum kependudukan

Terdapat 10 komitmen yang ditekankan dalam Family Planning 2030, di mana poin pertama menyebutkan terkait terwujudnya pelayanan kontrasepsi berbasis hak yang bersifat sukarela, berkualitas dan komprehensif sesuai dengan hukum Indonesia.

Kedua, meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap program Keluarga Berencana (KB), kesehatan reproduksi termasuk penyediaan layanan kontrasepsi modern di semua tingkat sistem kesehatan.

“Penyediaan layanan Modern Contraceptive Prevalence Rate (mCPR) di seluruh tingkat, yang semula hanya di tingkat primary health care, seperti di Puskesmas atau rumah sakit tipe C atau tipe D, sekarang diperpanjang ke seluruh bidan praktik swasta resmi,” ujar Hasto.

Ketiga, pemerintah akan memastikan pembiayaan KB dan kesehatan reproduksi. Selanjutnya, akan mempromosikan penggunaan data dan indikator berbasis bukti untuk pemantauan dan evaluasi program KB.

Hasto menekankan pemerintah berkomitmen dalam memitigasi risiko dampak COVID-19 dan krisis kesehatan lainnya, karena bencana dengan menjamin ketersediaan dan layanan kontrasepsi.

Baca juga: Kepala BKKBN: Optimalkan PK21 hapus kemiskinan ekstrem

Keenam, menjamin terwujudnya kesehatan reproduksi remaja dengan memberikan informasi dan edukasi bagi generasi penerus yang sejahtera. Poin ketujuh, Indonesia berupaya memaksimalkan peran masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, organisasi swasta, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan media dalam mendukung pelaksanaan program KBKR.

Poin kedelapan mencakup adanya integrasi program KB dengan program gizi masyarakat, sedangkan poin kesembilan menekankan integrasi pelayanan KB dengan memberikan informasi untuk mendukung pencegahan HIV dan IMS.

“Sementara kesepuluh, kami akan meningkatkan peran Indonesia dalam kerja sama selatan-selatan, dalam KB dan kesehatan reproduksi,” ucap dia.

UNFPA Indonesia Representative, Anjali Sen menekankan tujuan pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 memiliki prinsip untuk tidak meninggalkan satu pihak pun dan tiap strategi yang dibuat, haruslah menghargai peran dan kontribusi perempuan yang berfokus pada penghapusan ketidakadilan, seperti dalam akses informasi, kualitas perawatan dan memastikan konseling komprehensif.

“Kami mendorong semua pemangku kepentingan terkait untuk berkomitmen, memastikan bahwa alokasi anggaran dan rencana pelaksanaan biaya dalam keluarga berencana juga mencakup program dan prioritas dalam rencana nasional, daerah dan kabupaten,” ujar Anjali.

Baca juga: BKKBN turunkan 200.000 tim pendamping keluarga layani peserta KB

Baca juga: Dokter: Penggunaan pil kontrasepsi bantu regulasi suasana hati


Executive Director Yayasan Cipta, Dini Haryati mengatakan pihaknya akan terus membantu pemerintah agar komitmen yang ada dapat terimplementasikan dengan baik kepada tiap keluarga Indonesia.

“Komitmen Indonesia di kemitraan global tidak hanya milik pemerintah saja, tapi juga semua mitra dan pihak yang memiliki cita-cita dalam kemajuan keluarga berencana, kesehatan reproduksi di Indonesia,” kata dia

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022