Jakarta (ANTARA) - The United Nations Population Fund (UNFPA) menekankan bahwa komitmen pemerintah Indonesia yang dimasukkan dalam Family Planning 2030 telah mendorong setiap hak, peran dan kontribusi dalam kesehatan reproduksi perempuan terpenuhi.
 

“Strategi harus menghargai peranan dan kontribusi perempuan dan anak perempuan, hak untuk hidup, sehat dan membuat keputusan sendiri,” kata UNFPA Indonesia Representative Anjali Sen dalam Peluncuran Family Planning 2030 di Jakarta, Senin.
 

Anjali menuturkan bahwa berbagai rencana untuk mengimplementasikan komitmen dalam Family Planning 2030, harus fokus pada penghapusan ketidakadilan dalam akses, kualitas perawatan dan memastikan konseling komprehensif oleh penyedia layanan.
 

Hal itu dimaksudkan agar seluruh keputusan yang dibuat oleh seorang perempuan dapat bebas, dengan pilihan penuh dan berdasarkan informasi tanpa adanya paksaan. Dalam hal itu, termasuk hak untuk memilih berapa banyak anak yang diinginkan dan kapan waktu yang diinginkan.
 

Menurut Anjali, kehadiran negara dalam membuka akses seluas-luasnya terhadap informasi kesehatan reproduksi sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab, menggunakan alat kontrasepsi yang dapat menunda kehamilan dan memberi jarak kelahiran merupakan strategi yang terbukti dapat mengurangi risiko komplikasi persalinan dan anak terkena stunting.

Baca juga: UNFPA: Kesehatan Reproduksi Daerah Bencana Semakin Baik

Baca juga: BKKBN: Family Planning 2030 perkuat pelayanan KB dan kespro

 

“Jika semua perempuan dan anak perempuan dengan kebutuhan keluarga berencana yang tidak dapat terpenuhi, ini tidak hanya akan berdampak pada hasil kesehatan seksual dan reproduksi. Tetapi juga berkontribusi untuk mencapai agenda 2030 yang lebih luas dan tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujar dia.
 

Ia menambahkan sebagai mitra Indonesia melalui BKKBN, pihaknya akan terus mendukung komitmen pemerintah guna mengurangi kematian Ibu dan untuk mempromosikan kesehatan seksual dan hak reproduksi.
 

Apalagi dengan hadirnya pandemi COVID-19 yang memberi dampak pada layanan keluarga berencana, sehingga menciptakan kebutuhan mendesak akan komitmen keluarga berencana untuk memastikan bahwa perempuan memiliki akses ke layanan kesehatan reproduksi yang berkualitas tinggi yang mereka butuhkan dan layak didapatkan.
 

UNFPA sendiri dalam membantu pemerintah, memiliki tiga tujuan transformasi utama yakni mengakhiri kematian ibu yang dapat dicegah, mengakhiri kebutuhan keluarga berencana yang tidak terpenuhi serta mengakhiri kekerasan berbasis gender dan praktik berbahaya lainnya.
 

Anjali berharap melalui Family Planning 2030, kolaborasi dan sinergi semua pihak di tingkat nasional maupun internasional bisa terjalin lebih erat, sehingga semua hak perempuan dapat terpenuhi dengan baik.
 

“Inisiatif ini telah menyatukan pemerintah nasional, donor, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa program keluarga berencana yang berkelanjutan akan membuat perubahan yang langgeng,” kata Anjali.

Baca juga: IDAI: Kenalkan kesehatan reproduksi pada anak sesuai koridor ilmiah

Baca juga: Penyimpangan remaja jadi kendala sebarkan edukasi kesehatan reproduksi



 

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022