Jakarta (ANTARA) - United Nations Fund for Population Activities (UNFPA) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan Laporan Situasi Kependudukan Dunia (SWP) sebagai respons atas terjadinya perubahan demografi di dunia.

“Kita ingin mencegah respons reaktif terhadap dunia 8 miliar dan segala perubahan demografis yang diakibatkannya, yang bisa mengancam hak asasi manusia, terutama hak reproduksi,” kata Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia Anjali Sen dalam acara "8 Miliar Kehidupan: Kesempatan Tanpa Batas: Pentingnya Hak dan Pilihan", di Jakarta, Rabu.

Anjali menuturkan Laporan SWP sebenarnya sudah dirilis secara global pada 19 April 2023 lalu. Laporan tersebut menjadi upaya untuk mengubah tingkat fertilitas sebagai respons terhadap perubahan demografi, akibat meningkatnya jumlah penduduk dunia menjadi delapan miliar pada November 2022.

"Laporan itu memuat berbagai macam isu kesehatan seperti permasalahan pada kesehatan reproduksi yang dianggap bisa mengancam hak-hak perempuan," katanya.

Baca juga: UNFPA: Family Planning 2030 dorong hak kesehatan reproduksi terpenuhi

Menurut dia, laporan diperbarui untuk mengajak setiap pihak memikirkan ulang secara radikal tentang bagaimana dunia melihat angka kependudukan, dan mendesak politisi serta media untuk tidak lagi menggunakan narasi berlebihan tentang populasi yang meledak atau menyusut.

“Alih-alih bertanya tentang seberapa cepat masyarakat bereproduksi, pemimpin sebaiknya bertanya apakah individu, terutama perempuan, bisa membuat pilihan reproduksi mereka sendiri. Jawaban dari pertanyaan ini seringkali berbunyi tidak,” katanya.

Anjali mengatakan pemerintah harus mencegah respons reaktif terhadap dunia 8 miliar dan segala perubahan demografis yang diakibatkannya. Terutama pada masalah yang mengancam hak asasi manusia, terutama hak reproduksi.

“Misalnya, menempatkan beban pada perempuan untuk memiliki lebih banyak atau lebih sedikit anak merampas otonomi perempuan atas tubuh dan hidupnya sendiri. Padahal, ketika setiap orang mendapat peluang setara dan bisa menikmati hak-haknya, masyarakat bisa berkembang, hidup sehat, dan mencapai potensi penuh mereka,” ujar Anjali.

Baca juga: BKKBN: Keberhasilan KB beri manfaat bagi demografi Indonesia

Menanggapi peluncuran Laporan SWP, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia berupaya menegakkan hak asasi manusia, dan memperkuat perlindungan sosial dan sistem kesehatan, mempromosikan hak-hak migran, dan berupaya beradaptasi dengan perubahan iklim serta memitigasi efeknya.

Melalui laporan itu, pemerintah bisa mendapatkan rekomendasi atas kebijakan-kebijakan yang menempatkan kesetaraan gender dan hak asasi manusia, seperti program cuti untuk kedua orang tua, kebijakan yang mendorong kesetaraan gender di tempat kerja, dan akses kesehatan dan hak seksual dan reproduksi yang universal.

Laporan itu juga menekankan layanan keluarga berencana dan kesehatan seksual dan reproduksi, harus menjadi alat untuk memberdayakan individu untuk merencanakan kehamilan yang bebas dari paksaan siapapun.

“Kebijakan-kebijakan itu menawarkan formula yang telah terbukti membantu kita meraup bonus ekonomi dan membangun masyarakat yang tangguh dan tumbuh di tengah perubahan kependudukan,” ujarnya.

Baca juga: BKKBN: Family Planning 2030 perkuat pelayanan KB dan kespro

Sebagai informasi, Laporan Situasi Kependudukan Dunia (SWP) adalah publikasi tahunan unggulan UNFPA, yang sudah diterbitkan setiap tahun sejak 1978.

Laporan itu mengungkap isu-isu terbaru di bidang kesehatan dan hak seksual dan reproduksi dan menggali tantangan-tantangan serta peluang-peluang yang dihadirkan untuk pembangunan internasional.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023