karena apa yang kelak mereka kerjakan adalah tugas negara
Jakarta (ANTARA) - Organisasi Observasi Kesehatan Indonesia (Indonesian Health Observer/IHO) mendorong seluruh pembiayaan pendidikan kedokteran ditanggung oleh negara.

"Pendidikan kedokteran seharusnya ditanggung pembiayaannya oleh negara, karena apa yang kelak mereka kerjakan adalah tugas negara yang berhubungan dengan hak azasi seperti tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945," kata Ketua Umum IHO Abidinsyah Siregar dalam acara Deklarasi IHO di Gedung Stovia, Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, Senin.

Ia mengatakan implementasi dari kebijakan itu perlu diprioritaskan agar berpengaruh luas dalam perbaikan kualitas layanan kesehatan nasional.

Abidinsyah yang kini menjabat sebagai Ahli Utama pada BKKBN itu mengatakan pendidikan kedokteran adalah investasi negara.

"Dari observasi, terdengar luas betapa beban biaya pendidikan kedokteran seakan ditanggung oleh calon mahasiswa dan bahkan terus menjadi beban hingga untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan Surat Tanda Register (STR) tenaga kesehatan," katanya.

Baca juga: Uang kuliah di kedokteran UI terbilang murah, bahkan bisa gratis
Baca juga: Menristekdikti jamin mahasiswa tidak mampu bisa kuliah kedokteran

Menurut Abidinsyah, jika ilmu kedokteran diposisikan untuk meningkatkan kualitas kesehatan bangsa, kata Abidinsyah, maka komitmen negara adalah tidak ada pendidikan berbayar di bidang kesehatan yang ditanggung peserta.

"Adalah menjadi satu hal yang naif ketika pendidikan kedokteran membayar mahal, sementara di akhir pendidikan mereka disumpah diminta untuk menyadari sebagai makhluk yang harus peduli kepada kemanusiaan, peduli kepada moralitas, padahal mereka sudah diperlakukan secara tidak bermoral dengan meminta bayaran yang tidak pantas," katanya.

IHO memandang sudah saatnya tata kelola pendidikan kedokteran dikembalikan seperti ide dasar pendidikan kedokteran sebagai pengampu kekuatan nasional. Penyebaran tenaga dokter harus dilakukan merata hingga ke pelosok negeri.

"Tinggal diatur hak kesejahteraannya sesuai tingkat kesulitan di wilayah kerja. Sekarang dokter lulus gak mau ke Papua NTT, Maluku. Yang sekarang maunya di kota karena tidak ada jaminan kesejahteraan," katanya.

Baca juga: Pemkab Pamekasan beri beasiswa 20 orang kuliah kedokteran di Unair
Baca juga: Bupati Serang siapkan beasiswa kedokteran di Untirta

Dalam agenda yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Adib Khumaidi mengatakan diperlukan kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan daerah terkait profesi dokter sebagai tenaga kesehatan strategis.

"Maka negara, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah punya kewajiban yang sama. Ini yang harus didorong, bukan sekadar masalah anggaran kesehatan, tapi menempatkan SDM jadi tenaga strategis mulai dari pendidikan sampai pelayanan jadi kewajiban negara," katanya.

Dengan begitu, kata Adib, pengelolaan SDM kesehatan akan lebih mudah karena profesi dokter diatur mulai dari sektor pendidikan hingga pelayanan. "Sehingga menghindari hal yang komersial terkait pendidikan, pelayanan yang juga mahal bisa kita tekan," katanya.

IHO dideklarasikan oleh kalangan purna bakti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan purnawirawan TNI/Polri untuk melanjutkan pengabdian kepada bangsa dalam peningkatan mutu layanan kesehatan.

Baca juga: IDI soroti mahalnya biaya pendidikan kedokteran
 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022