..dengan digitalisasi maka tak ada lagi kontak antara yang dilayani dan pelayan secara langsung, sehingga relasi antara masyarakat atau pelaku usaha dengan birokrasi relatif berkurang.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan langkah adopsi digitalisasi akan menghasilkan program-program pemerintah yang lebih komprehensif, terintegrasi dan efisien karena ada keterpaduan antara berbagai kalangan pemangku kepentingan.

“Digitalisasi ini diharapkan ada keterpaduan antar stakeholder yang berkepentingan dalam satu program sehingga memungkinkan program itu lebih komprehensif, intergrated dan efisien,” katanya dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi di Jakarta, Rabu.

Nurul mengatakan data yang tidak terintegrasi di masing-masing sektor tidak bisa dipadukan secara real time sehingga menyebabkan banyak program yang tidak sesuai baik dari sisi kebutuhan, waktu maupun targetnya.

Menurutnya, jika sebuah program sudah efektif dan efisien maka potensi praktik korupsi bisa dihindari mengingat semakin terdigitalisasi maka sistem dan prosedurnya dapat berjalan secara pasti dan konsisten.
Baca juga: Menkeu: Integrasi data digital ciptakan integritas, cegah korupsi

Hal itu lantaran walaupun datanya sudah cukup tapi jika dilaksanakan oleh manusia maka masih ada potensi ketidakpastian dan ketidakterpaduan antara pusat dan daerah bahkan antardaerah.

“Itu mengakibatkan kepastiannya relatif dipertanyakan. Konsistensi perlakuannya juga tidak terjamin,” tegas Wakil Ketua KPK.

Tak hanya itu, ujar dia, melalui digitalisasi maka program akan semakin efisien karena pelaksanaannya secara real time sehingga tidak ada jeda waktu yang kemudian akan semakin mematangkan birokrasi dan mempercepat pelayanan.

Terakhir, lanjutnya, dengan digitalisasi maka tidak ada lagi kontak antara yang dilayani dan pelayan secara langsung sehingga relasi antara masyarakat atau pelaku usaha dengan birokrasi menjadi relatif berkurang.

“Itu harapannya ketika relasinya tidak ada kontak langsung maka semuanya berjalan secara fair,” tutur Nurul Ghufron.

Baca juga: KSP: Digitalisasi sistem peradilan "game changer" berantas korupsi
Baca juga: Sri Mulyani: Digitalisasi persempit peluang praktik korupsi

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2022