Jayapura (ANTARA News) - Markas Besar (Mabes) Polri telah mengirimkan dua anggotanya dari Laboratorium Forensik (Labfor) untuk meneliti dan memeriksa barang bukti kasus bentrokan di Abepura 16 Maret lalu. Direktur Reskrim Polda Papua Kombes Pol.Drs. Paulus Waterpauw ketika dihubungi wartawan di Jayapura mengatakan, kedua anggota tersebut bersama tim dari Polda Papua terus bekerja keras untuk mempercepat proses penyidikan kasus Abepura berdarah. "Kedua anggota Mabes Polri dari Labfor telah bekerja melakukan pengujian terhadap barang bukti yang sudah berhasil diamankan berupa senjata tajam, batu dan kayu untuk mempermudah proses penyelidikan kasus Abepura berdarah itu," kata Waterpauw. Dikatakan, penyelidikan terhadap 14 tersangka maupun para saksi dalam aksi kerusuhan yang mengakibatkan tiga anggota Satuan Brimob Polda Papua, satu anggota Dalmas Polresta Jayapura dan satu anggota TNI-AU terus dilakukan. Sampai saat ini belum ada tersangka baru dalam kerusuhan tersebut, namun Polda Papua terus melakukan pengejaran terhadap 12 orang yang ditetapkan dalam DPO kasus Abepura berdarah.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006