Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan sebanyak enam Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meraih kategori terbaik dalam keterbukaan informasi publik, yakni level informatif.

“Ini merupakan suatu cerminan tanggung jawab publik yang ada di Kemenkeu untuk terus transparan, terbuka dan akuntabel,” ungkap Sri Mulyani dalam Webinar Keterbukaan Informasi Publik bertajuk Kolaborasi Atasi Stunting melalui Dukungan APBN untuk Indonesia Emas 2045 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan keenam PPID tingkat I Kemenkeu yang meraih level informatif dalam keterbukaan informasi publik tersebut yakni PPID tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), PPID tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta PPID Tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kemudian, PPID tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), PPID tingkat 1 dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), serta PPID tingkat 1 di lingkungan Inspektorat Jenderal (ITJEN).

Sri Mulyani menjelaskan DJPB antara lain telah berhasil mengembangkan Whatsapp chat bot untuk mempermudah komunikasi dengan pemohon informasi, menyebarkan informasi, serta memberikan kuesioner serta survei layanan.

Kemudian DJKN telah berhasil mengembangkan aplikasi manajemen proyek dalam mengawasi layanan dan memberikan layanan informasi publik yang dapat dibagikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara DJBC berhasil mengembangkan akses dashboard nasional dan menyediakan data kesimpulan ekspor dan impor untuk pemenuhan informasi yang tidak terlalu lama.

Adapun DJP berhasil memberikan layanan permintaan informasi melalui aplikasi pertemuan virtual, BPPK berhasil meremajakan situs agar mudah diakses dan menarik, serta ITJEN berhasil menjalankan fungsi pengawas internal dan membangun budaya integritas di Kemenkeu.

“Saya ingin menyampaikan selamat atas pencapaian dari 6 PPID tingkat I tersebut atas komitmen dan upaya yang dilakukan untuk terus memperbaiki keterbukaan informasi publik," tuturnya.

Ia menegaskan Kemenkeu memiliki tugas dan tanggung jawab moral maupun profesional untuk terus mampu menyampaikan informasi publik yang akurat, kredibel, tepat waktu dan tepat kualitas.

Hal tersebut dilakukan untuk terus menerus membersihkan ruang publik dari berbagai informasi yang mungkin tidak akurat, sengaja dibuat tidak akurat, dan menyesatkan, yang bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Kemenkeu: Kebijakan subsidi menjadi kunci pengendalian inflasi

Baca juga: Kemenkeu sebut 10 kementerian/lembaga hasilkan PNBP terbanyak

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022