Bogor, (ANTARA News) - Akibat tingkat pencemaran polusi udara di Kota Bogor yang sudah sangat mengkhawatirkan, kini bahkan sudah sudah ada indikasi yang mengarah pada terjadinya hujan asam. "Kondisi ini karena kualitas udara, yang salah satunya disebabkan oleh gas buang kendaraan bermotor yang mengandung timbal (Pb)," kata Kepala Bagian Tata Usaha pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bogor H M Sumedi di Bogor, Rabu (22/3). Pernyataan itu merupakan penegasan yang telah dikemukakaknya dalam seminar lingkungan hidup bertajuk "Let`s Save Our Sky: Manajemen Transportasi dalam Kajian dampak Terhadap Lingkungan" yang diadakan di Auditorium Rektorat Kampus IPB Dramaga, beberapa waktu lalu. Ia mengatakan bahwa dari hasil uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Kota Bogor dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan melebihi nilai ambang batas baku mutu yang ditetapkan. Akibatnya tingkat polusi udara sudah sangat mengkhawatirkan sehingga ada indikasi terjadinya hujan asam. Polusi udara mengakibatkan penyakit seperti ISPA, meningkatkannya temperatur udara harian dan terjadinya hujan asam. Selain itu, lanjutnya, juga berakibat pada berbagai penyakit akibat logam berat yang masuk ke saluran darah manusia, seperti menurunnya IQ dan dampak bawaan dalam proses reproduksi. Menurut dia, ada beberapa strategi mengatasi polusi udara, antara lain pemberian izin transportasi yang selektif, penerapan dan sosialisasi program langit biru, peningkatan transportasi publik, pengurangan potensi terbesar polusi kendaraan bermotor yakni kemacetan lalu lintas tanjakan dan pengujian kendaraan bermotor. Sebelumnya, Mutiara F Saidari dari Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa sekitar 70-80 persen kontribusi pencemaran udara di kota besar berasal dari sektor transportasi, yakni sebanyak 81 persen energi dihabiskan di sektor tranportasi Karena itu, kata dia, Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan kebijakan Pengendalian Pencemaran Emisi Sumber Bergerak. Kebijakan itu meliputi pengembangan standar emisi dan kebisingan kendaraan bermotor sesuai perkembangan teknologi, pengadaan bahan bakar bersih (bensin tanpa timbal, solar berkadar sulfur rendah, bahan bakar alternatif) pengembangan kapasitas daerah dan peran masyarakat melalui pemeriksaan dan perawatan kendaraan bermotor, manajemen transportasi dan mendorong peralihan transportasi ke arah angkutan masal. Ia menambahkan, untuk mendorong masing-masing kota agar menjaga wilayahnya dari pencemaran, pemerintah menyelenggarakan penilaian kota bersih dan kotor, dimana bagi kota terbersih mendapat penghargaan Adipura. Dalam penghargaan Adipura tersebut, kata Mutiara F Saidari, dilakukan penetapan kriteria dan indikator manajemen transportasi berkelanjutan untuk penilaian kualitas udara kota-kota besar di Indonesia.(*)

Copyright © ANTARA 2006