Denpasar (ANTARA News) - Penahanan Dwi Widiyarto alias Wiwid (31) salah seorang tersangka peledakan bom di Bali pada 2005, Kamis, dilimpahkan dari Polda Bali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Pelimpahan tersangka berikut sejumlah barang bukti dilakukan Direktur Reskrim Polda Bali Kombes Pol Drs DBM Suharya SH kepada Aspidum Kejati Bali Agoes Djaja SH. Pelimpahan Wiwid dilakukan menyusul tiga rekannya yang telah terlebih dahulu diserahkan ke Kejati sehubungan berkas perkaranya lebih dulu dinyatakan P-21 (lengkap). Ketiga tersangka itu, Anif Solchanudin alias Pendek (26), Mohamad Holily alias Yahya (28) dan Abdul Azis alias Jafar (30). Dengan demikian, dari 18 tersangka pelaku aksi peledakan bom di Jimbaran dan Kuta, 1 Oktober 2005, empat diantaranya telah dilimpakan penahanan dan penanganannya lebih lanjut ke pihak kejaksaan. Aspidum mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada, pihaknya punya waktu selama dua bulan untuk mempersiapkan surat dakwaan guna dilakukan penuntutan di persidangan. "Yah..., aturannya dua bulan, tapi mudah-mudahan itu bisa dipercepat, sehinggga persidangan dapat digelar sebelum pertengahan Mei 2006," ucapnya. Ditanya tentang peran Wiwid dalam bom Bali 2005, Aspidum Agoes mengungkapkan, sesuai dengan yang ada pada berkas perkara, ia turut serta bersama Dr Azahari (almarhum) dan Noordin M Top (buron) merencanakan aksi peledakan bom di Jimbaran dan Kuta 1 Oktober 2005 lalu. Menyinggung peran spesifik Wiwid, Salman menyebutkan, tersangka yang asal Semarang, Jawa Tengah itu adalah orang yang telah mentransfer atau meng-copy hasil rekaman kamera video testimoni tiga pelaku bom bunuh diri ke dalam kaset VCD. Selain itu, dia juga yang mengcopy hasil rekaman gambar yang berisikan ucapan orang dengan wajah tertutup ala Ninja, yang mengancam dan mengecam Amerika Serikat (AS). "Jadi Wiwid yang mengcopy ke dalam VCD atas hasil rekaman kamera atas dua peristiwa pra-peledakan bom Bali, 1 Oktober 2005 itu," ucapnya. Sementara orang yang mengambil gambar baik terhadap wajah manusia yang tertutup ala Ninja maupun pengakuan dari tiga pelaku bom bunuh diri itu, tercatat bernama Reno alias Teddy, yang hingga kini masih buron. Tiga pelaku bom bunuh diri yang gambarnya diambil di rumah makan Padang Salero Semarang, Jateng itu, Mohamad Salik Firdaus (Majalengka, Jabar), Misno alias Wisnu (Cilacap, Jateng) dan Aip Hidayatullah (Ciamis, Jabar). "Ketiga pelaku bom bunuh diri yang sedang `cuap-cuap` itulah, oleh Reno direkam gambarnya, yang hasil rekamannya kemudian dicopy oleh Wiwid ke dalam kaset VCD," kata Agoes. Aksi peledakan bom di Jimbaran dan Kuta, 1 Oktober 2005, selain tercatat merenggut 23 nyawa manusia, juga sekitar 195 korban lainnya menderita luka-luka.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006