sempat memberontak saat hendak ditangkap
Bintan (ANTARA) - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap ular piton sepanjang 4 meter dan berat 10 kilogram yang memangsa ternak ayam warga di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

"Informasi kejadian awal kami terima dari pihak Kelurahan Sei Lekop, pagi tadi," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Damkar Bintan Timur Nurwendi, Rabu.

Setelah itu, katanya, Tim Penyelamat Damkar Bintan Timur langsung turun ke tempat kejadian perkara guna dilakukan proses evakuasi.

Ular piton itu ternyata masuk ke dalam kandang ayam milik seorang warga Srikusuma, persisnya di Kampung Jawa, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

"Ular berhasil memangsa seekor ayam di dalam kandang, lalu tak bisa bergerak karena kekenyangan," ujar dia.

Baca juga: King kobra sepanjang 3,5 meter ditangkap petugas Damkar
Baca juga: Seekor ular piton usai mangsa kambing ditangkap warga Pasaman Barat

Dalam kondisi ular tak bisa bergerak, lanjut dia, tim penyelamat langsung berupaya menangkapnya menggunakan peralatan yang ada.

Akhirnya, hewan reptil tersebut berhasil ditangkap dalam kurun waktu sekitar 30 menit.

"Ular ini sempat memberontak saat hendak ditangkap, apalagi dalam posisi tubuhnya melilit di dalam kandang ayam," ujar dia.

Selesai ditangkap, ular piton itu dilepasliarkan ke habitat aslinya. Hewan berbisa ini keluar dari hutan belantara di belakang rumah warga sekitar karena kelaparan dan ingin mencari makan.

Nurwendi mengimbau warga segera melapor ke Pos Damkar apabila menemukan hewan jenis berbisa di lingkungan tempat tinggal.

"Petugas kami punya keahlian dan siap membantu evakuasi hewan berbisa, seperti ular. Warga jangan evakuasi sendiri, karena sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa," katanya menegaskan.

Baca juga: BBKSDA Riau lepasliarkan dua ular piton sepanjang lebih tujuh meter

Pewarta: Ogen
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022