Jakarta (ANTARA) -
Tadpole Finance (TAD), sebuah proyek blockchain yang bergerak di bidang Decentralized Finance (DeFi), telah resmi terdaftar menjadi salah satu aset kripto berizin resmi dari BAPPEBTI.
 
CEO Tadpole Finance Wildan Ramadhan mengatakan Tadpole, yang memiliki arti kecebong, sudah masuk ke dalam daftar aset kripto yang berada dalam pengawasan BAPPEBTI sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 11 tahun 2022, sehingga pengembang dan investor blockchain di Indonesia lebih aman menggunakan Tadpole Finance.
 
“Tadpole Finance merupakan proyek Indonesia yang mengembangkan fitur DeFi seperti staking dan saving. Kami bersyukur dan bangga telah masuk ke dalam daftar aset kripto Bappebti yang dapat diperdagangkan di Indonesia, hal ini tentu akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap produk kami,” kata Wildan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
 
Tadpole Finance memiliki kapitalisasi pasar sebesar lebih dari Rp17 miliar dengan harga sekitar Rp31 ribu per tokennya. Saat ini, Tadpole Finance memiliki peringkat 1.435 berdasarkan coinmarketcap.com, berdasarkan data diambil pada Kamis (11/8) pukul 09.00 WIB.
 
Ke depannya, ia menyebutkan Tadpole Finance berencana mengembangkan bisnisnya dengan mengembangkan berbagai produk Web3 lainnya. Saat ini, Web 3.0 menjadi sebuah bisnis masa depan yang akan mempermudah aktivitas banyak orang di seluruh dunia.

Baca juga: Indonesia diprediksi jadi pemimpin ekosistem kripto Asia Tenggara

Setelah merambah DeFi, tentunya tidak sulit bagi pengembang Tadpole Finance untuk masuk ke teknologi mutakhir web 3.0. Tadpole Finance memiliki aset kripto yang bernama TAD. Aset kripto ini bisa dibeli dan disimpan lewat Indodax, platform jual-beli aset kripto terbesar di Indonesia.
 
Wildan mengungkapkan Indodax memiliki komunitas yang besar dan TAD siap menyambut potensinya. Potensi pasar kripto di Indonesia sangatlah besar, hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan jumlah investor kripto dan volume perdagangannya.
 
"Indodax adalah platform pertukaran kripto terbesar di Indonesia dan memiliki anggota yang paling banyak, serta aman karena memiliki legalitas dari BAPPEBTI,” jelasnya.
 
Sementara itu, CEO Indodax Oscar Darmawan sangat senang dan mengapresiasi penetapan daftar kripto yang baru dirilis oleh BAPPEBTI selaku regulator.
 
"Selamat kepada Tadpole, sebagai salah satu token yang masuk ke dalam daftar aset kripto legal BAPPEBTI. Ini menunjukkan bahwa Tadpole sudah memenuhi aspek legalitas di Indonesia melalui penilaian ketat dari BAPPEBTI," ucap Oscar.
 
Ia menilai penetapan ini memberikan angin segar bagi pengembang maupun pemegang Tadpole beserta ekosistem kripto di Indonesia, sehingga diharapkan lebih banyak token asli Indonesia yang bisa masuk daftar agar dapat mendorong dan mengokohkan ekosistem kripto dan blockchain di Indonesia.

Baca juga: Bappebti atur penetapan daftar aset kripto yang diperdagangkan
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022