Saksi ada dua orang yakni pemilik warung
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet memeriksa dua saksi terkait dugaan kepada seorang pria karena nekat melakukan perampasan telepon seluler (ponsel) seorang wanita saat siaran langsung (live).

"Saksi ada dua orang yakni pemilik warung," Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Gatot Sumda saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Gatot menambahkan sampai saat ini korban belum membuat laporan kepada kepolisian sehingga belum bisa memberikan keterangan secara rinci.

"Korban belum buat laporan. Jadi, kami belum tau korban datang ke warung tersebut," katanya.

Baca juga: Perampas ponsel di Kampung Bahari berusia 14 tahun

Melalui akun Instagram @merekamjakarta, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (16/8) pada pukul 04.00 WIB di sebuah warung kopi kawasan Tebet.

Terlihat dalam video yang dibagikan pria yang belum diketahui identitasnya tersebut tampak berdiam diri dan mengamati sang wanita saat melakukan siaran langsung (live).

Adapun wajah pria tersebut terlihat jelas dan terekam di kamera.

Ia pun langsung maju merampas ponsel tersebut dan melarikan diri.

Baca juga: Polisi ringkus perampas ponsel berpura-pura jadi pembeli

Dua wanita dalam video tersebut langsung berlari mengejar sang pelaku dalam menit terakhir rekaman video tersebut.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022