Makassar (ANTARA News) - Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Solidaritas masyarakat untuk Tibo menggelar aksi untuk rasa di Makassar, Senin, untuk mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunda eksekusi mati terhadap tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso tahun 2000 yakni Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (39) dan Marinus Riwu (48). Para mahasiswa itu berorasi di Jalan Bontolempangan Makassar, yang mengatakan bahwa kasus kerusuhan Poso masih menyimpan tanda tanya besar yang perlu diungkap secara tuntas dan ketiga terpidana itu menjadi saksi kunci. Penundaan itu juga patut dilakukan karena Mahkamah Agung sedang memproses Peninjauan Kembali (PK) tahap kedua kasus tersebut. Dalam sidang PK di PN Makassar beberapa waktu lalu, sejumlah saksi menyebutkan bahwa ketiga terpidana tidak terlibat dalam kasus seperti yang dituduhkan jaksa dalam persidangan-persidangan sebelumnya yang akirnya menghasilkan vonis mati tersebut. Para demonstran mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus Poso dengan senantiasa berpegang pada prinsip hukum yang adil. Sementara itu, Kajati Sulawesi Tengah (Sulteng), Yahya Sibe SH MH di Palu pekan lalu mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap tiga terpidana mati itu akan dilaksanakan pada akhir Maret 2006. Menurut dia, persiapan teknis dan administrasi yang dilakukan pihaknya sekaitan rencana pelaksanaan eksekusi mati itu telah mencapai 100 persen. "Tinggal menunggu waktu (timing) yang tepat," kata Sibe yang juga ketua tim eksekutor atas ketiga terpidana mati itu. Sementara itu, di tempat terpisah di Makassar, Ratusan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sulawesi Selatan berkumpul di Monumen Mandala Makassar dengan seruan akbar untuk mengawal pembahasan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Dalam seruan akbar tersebut, HTI menghadirkan Kang H.Hari Moekty yang mengenakan pakaian dan topi serba hitam yang menyerukan untuk membangun kembali puing-puing peradaban Islam di tanah air. Hari Moekty meminta kaum muslim untuk tidak terjebak pada aksi menolak atau menerima RUU APP semata yang sementara ini masih di godok di DPR, tetapi lebih kritis terhadap materi RUU APP yang dinilai semakin lama semakin jauh menyimpang dari syariat Islam. Aksi massa HTI kali ini sedikit berbeda dari aksi-aksi sebelumnya, yang selain menghadirkan Hari Moekty, juga membuat panggung berukuran empat meter persegi dan memasang tenda biru yang diisi kaum wanita untuk mendengar Seruan Akbarnya Hari sementara kaum pria berdiri sambil membawa bendera HTI.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006