Samarinda, (ANTARA News) - Kalimantan TImur yang tercatat menjadi salah satu daerah yang memiliki hutan hujan tropis terbesar di dunia dengan kawasan konservasi mencapai 1.789.679 hektare kini terus terancam akibat aktivitas tebang liar dan kegiatan lain terkait pembukaan lahan. "Melihat kondisi hutan Kaltim yang terus terancam, maka seharusnya kegiatan pembukaan lahan, termasuk pertambangan batu bara seharusnya jangan mengorbankan hutan tropis basah ini, jadi para kepala daerah diharapkan hati-hati dalam mengeluarkan izin," kata Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Kaltim Aminuddin Denuang, di Samarinda, Rabu (29/3). Hutan konservasi itu terdiri dari taman nasional, cagar alam, taman wisata alam dan taman hutan raya. Kawasan konservasi itu membutuhkan upaya pelestarian di balik gencarnya degradasi hutan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Diperkirakan kerusakan hutan Kaltim dalam beberapa tahun terakhir cukup mencemaskan, yakni mencapai 500 Ha per tahun. Padahal hutan hujan tropis Kaltim terbagi atas beberapa ekosistem, yakni hutan dengan ekosistem dataran rendah, antara lain di Hutan Lindung Sembakung dan Taman Nasional Kutai, serta hutan tropis dengan ekosistem dataran tinggi di Taman Nasional Kayan Mentarang. "Kawasan hutan Kaltim merupakan salah satu hutan hujan tropis terbesar di dunia yang berfungsi sebagai paru-paru dunia yang dapat mengurangi emisi gas rumah kaca melalui Clean Development Mechanism (CDM) dan penyuplai oksigen," katanya. Ia menambahkan bahwa hutan karena berperan untuk pengatur tata air, wadah keanekaragaman hayati hingga sumber plasma nutfah sehingga fungsi alamiah ini tidak mungkin bisa diganti. Ia menyebutkan bahwa belakangan ini masih marak terjadi pembukaan lahan baik akibat illegal longging (tebang liar), maupun untuk kegiatan perkebunan dan perladangan. "Ada kecenderungan dengan menjadi primadonanya komoditas batu bara belakangannya ini, banyak kepala daerah seenaknya mengeluarkan izin pembukaan lahan. Seharusnya isu lingkungan harus menjadi prioritas utama sebelum memberikan izin, bukan sekedar berpikir mendapatkan PAD (pendapatan asli daerah)," katanya. "Dalam kegiatan pertambangan, dikenal kegiatan pinjam pakai koridor untuk industri pertambangan batu bara yang membabat hutan di kiri-kanannya, ini juga kegiatan yang menyebabkan kerusakan hutan yang parah," katanya. Kerusakan hutan itu, telah menimbulkan dampak luar biasa bagi lingkungan terbukti adanya dugaan menurun drastisnya populasi satwa langka, antara lain orangutan (Pongo pygmaues), rusa sambar, uwa-uwa dan beruang madu serta berbagai jenis burung dan unggas termasuk ayam hutan. "Kerusakan hutan juga menyebabkan erosi pada sejumlah sungai besar di Kaltim sehingga berbagai satwa langka yang menjadikan sungai itu sebagai habitatnya seperti Pesut Mahakam juga kini terancam punah atau populasinya mengalami penurunan drastis sehingga diperkirakan hanya 50 ekor," katanya.(*)

Copyright © ANTARA 2006