Surabaya (ANTARA News) - Deputi Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP) Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) PBP, Drs Tabrani MM, menyatakan presiden telah menunjuk tiga menteri untuk membahas RUU Bencana Alam yang merupakan inisiatif DPR. "Presiden sudah menunjuk tiga menteri untuk membahas RUU Bencana Alam itu, yakni Menkumham, Mensos, dan Menteri PU," katanya di sela-sela lokakarya nasional (loknas) yang digelar Pusat Studi Bencana (PSB) ITS selama dua hari (28-29 Maret) di Surabaya, Rabu. Di sela-sela loknas yang bertajuk "Kesiapan Darurat Bencana Industri/Lingkungan" itu, ia mengakui pihaknya hingga kini belum dilibatkan DPR untuk memberikan masukan, namun masukan Bakornas PBP akan disampaikan langsung kepada ketiga menteri yang ditunjuk itu. "Karena itu, kami sampai sekarang tidak tahu persis materi RUU Bencana Alam itu, tapi kami berharap sudah mencakup penanganan pra-bencana, saat terjadi bencana, hingga pasca bencana, termasuk struktur organisasi penanggulangan bencana yang permanen," katanya. Menurut dia, keberadaan Bakornas selama ini masih bersifat forum koordinasi yang berbentuk sekretariat dengan mandat atau kewenangan koordinasi yang tak penuh, struktur tak permanen, dan anggarannya juga tidak khusus untuk bencana, terutama di daerah-daerah. "Yang jelas, kami berharap penanganan bencana alam jangan hanya bersifat insidentil semata, namun Indonesia sebagai negara yang rawan bencana alam perlu payung hukum yang jelas dan bersifat permanen," katanya. Dengan kejelasan itu, katanya, bangsa Indonesia tidak akan terkaget-kaget lagi untuk menangani bencana yang terjadi, karena potensi bencana sudah terantisipasi melalui kegiatan pra-bencana yang meliputi penyiapan masyarakat dengan pelatihan, simulasi, dan kegiatan lain. "Untuk penanganan korban pasca bencana bagi upaya rehabilitasi dan rekonstruksi juga lebih optimal, bahkan tidak akan hanya terfokus pada rehabilitas fisik, melainkan juga rehabilitasi non-fisik yang tak kalah pentingnya, seperti penanganan trauma pasca bencana," katanya. Dalam kaitan itu, Tabrani juga mengusulkan penambahan anggaran bencana alam di APBN 2006 yang hanya sebesar Rp500 miliar, karena bencana alam yang melanda Tanah Air juga tidak sedikit. "Minimal ya sama dengan APBN 2005, yakni Rp2 triliun, karena anggaran Rp500 miliar itu sudah tersita untuk rehabilitasi korban bencana alam di Jember, Banjarnegara, dan Sulut," katanya. Ia menambahkan pemerintah sendiri sudah meminta tambahan anggaran untuk bencana alam itu kepada DPR, namun tambahan anggaran yang diusulkan pemerintah itu sampai sekarang belum ada. (*)

Copyright © ANTARA 2006