ANTARA - Dalam Rapat Paripurna, Selasa (31/5), DPR RI memutuskan untuk memberhentikan pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana. Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan berhentinya pembahasan RUU tersebut disebabkan bedanya pandangan antara DPR dengan pemerintah, mengenai nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Rio Feisal/Arif Prada/Farah Khadija)