ANTARA -DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (RUU PLP) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-28 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (7/7) menjadi Undang-Undang. Keputusan ini juga mendapat persetujuan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial serta Kementerian Hukum dan HAM.
(Maria Cicilia/Rio Feisal/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)