ANTARA - DPRD Kota Tangerang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah baru, Senin (19/9). Adapun angka yang diajukan dalam APBD Perubahan tersebut lebih rendah atau turun sebesar Rp255 miliar. (Agung Andhika Indrawan/Yovita Amalia/Rinto A Navis)