Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan prosedur operasi standar (SOP) menjelang pembukaan kembali Pasar Ternak Selagalas setelah ditutup sejak sekitar bulan Mei 2022 karena merebaknya virus penyakit mulut dan kuku (PMK)

"SOP yang kami siapkan ini sebagai dasar pengawasan operasional di Pasar Ternak Selagalas, agar wabah PMK tidak merebak lagi," kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Dedy Supriady di Mataram, Ahad.

Dikatakannya, salah satu regulasi yang disiapkan dalam SOP tersebut adalah
penyiapan petugas pengawas khusus untuk memastikan bahwa ternak yang masuk merupakan ternak sehat dan bebas dari PMK serta memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKTH).

Terkait dengan itu, Distan saat ini sedang menyiapkan petugas pengawas yang nantinya akan melakukan pengecekan terhadap ternak-ternak yang masuk di Pasar Ternak Selagalas.

Baca juga: Distan: virus PMK di Mataram tersisa lima kasus

Baca juga: DPRD Mataram akan usulkan dana tidak terduga untuk bantuan obat PMK


Menurutnya, pembukaan Pasar Ternak Selagalas saat ini sedang menunggu izin dari Pemerintah Provinsi NTB karena surat izin pembukaan Pasar Ternak Selagalas telah diusulkan sejak pekan lalu.

Usulan pembukaan Pasar Ternak Selagalas salah satunya berdasarkan temuan kasus PMK di Kota Mataram yang sudah sangat landai, dengan sisa kasus PMK hanya lima ekor sapi.

Lima ekor sapi yang masih diisolasi itu terpapar gejala ringan dan diyakini segera sembuh dengan berbagai pengobatan dan perawatan yang dilakukan oleh tim.

"Untuk itulah sebelum izin keluar, semua regulasi sudah kita siapkan. Semoga pekan depan sudah ada kejelasan terhadap izin pembukaan Pasar Ternak Selagalas," katanya.

Dedy mengatakan, untuk antisipasi penyebaran virus PMK di Kota Mataram, saat ini tim Distan dari Bidang Peternakan masih aktif melakukan kegiatan penyuluhan, vaksinasi, penyemprotan kandang ternak dengan cairan disinfektan, dan penyekatan.

"Penyekatan dilakukan sebagai langkah antisipasi masuknya lagi virus PMK ke Kota Mataram," katanya.*

Baca juga: Distan Mataram rumuskan sistem pengawasan kesehatan hewan kurban

Pewarta: Nirkomala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022