Jakarta (ANTARA News) - Ribuan buruh atau pekerja dari berbagai federasi dan konfederasi serikat pekerja, Rabu, melakukan demontrasi damai secara serentak di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar guna menolak revisi UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang saat ini sedang dilakukan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sekitar 5.000 pekerja/buruh melakukan unjuk rasa di Jakarta yang diprakarsai oleh KSPI (Kongres Serikat Pekerja Indonesia), sebuah konfederasi serikat pekerja, melakukan unjuk rasa berlangsung pada Rabu mulai pukul 08.00 WIB dengan massa yang berkumpul di Bundaran HI kemudian dilanjutkan dengan Long March melewati jalan MH Thamrin, belok ke Jalan Kebon Sirih menuju Gedung DPRD DKI. KSPI merupakan aliansi dari sekitar 15 federasi serikat pekerja di antaranya Aspek Indonesia, SPN (Serikat Pekerja Nasional), PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), dan Kahutindo. "Ada sekitar 1000 pekerja Aspek Indonesia dan sekitar 800 pekerja dari SPN yang turun ke jalan untuk demo menolak revisi UU Ketenagakerjaan," kata Indra, Korlap (Koordinator Aksi Lapangan) KSPI, di Jakarta. Demontrasi oleh ribuan pekerja/buruh bubar setelah Wakil Ketua DPRD Ahmad Heryawan menyatakan bahwa DPRD DKI mendukung gerakan pekerja/buruh yang menolak revisi UU Ketenagakerjaan karena revisi itu sangat merugikan kepentingan buruh/pekerja. Sementara itu, ribuan buruh se-Bandung Raya juga berunjukrasa di luar halaman Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Bandung, sejak Rabu pagi hingga siang, menolak revisi Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dinilai merugikan kalangan pekerja. Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan organisasi buruh lainnya itu, datang berduyun-duyun menggunakan berbagai kendaraan, baik truk terbuka maupun sepeda motor, bahkan berjalan kaki. Dalam aksinya, selain menggelar orasi, buruh dan pekerja di Bandung juga menyebarkan pamflet dan meneriakkan yel-yel kekecewaan atas substansi revisi Undang Undang No13 tahun 2003 yang dinilainya cenderung memperbudak buruh. Tidak hanya pengunjuk rasa saja yang melakukan orasi penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan, tetapi Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru`yat, dan Rudi Harsa Tanaya dan Ketua Komisi A DPRD Jabar Rahardi Zakaria juga menyatakan menolak revisi UU Ketenagakerjaan tersebut. Aksi damai dan tertib buruh/pekerja menolak revisi UU Ketenagakerjaan juga terjadi di Yogyakarta. Lebih dari seribu buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta dalam aksi demonstrasi d depan gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, menyatakan menolak revisi UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006