"Saya kira tidak ada alasan untuk tidak bayar atau terlambat membayar karena aksesnya sekarang lebih mudah," kata Presiden.
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua pihak termasuk pejabat negara supaya membayar pajak dengan jumlah yang benar dan tepat waktu untuk mendukung penerimaan negara. "Pejabat negara dan siapa saja yang berkewajiban membayar pajak agar membayar pajak dengan jumlah yang benar dan tepat waktu," kata Presiden saat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan tahun 2005 di Kantor Direktorat Pajak di Jakarta, Rabu. Menurut Presiden, dengan membayar pajak dalam jumlah yang benar dan tepat waktu maka mereka dapat mendukung kemajuan sektor perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Presiden yang saat itu didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bila penerimaan dari pajak meningkat maka alokasi anggaran untuk semua sektor, utamanya pendidikan, kesehatan dan pengurangan kemiskinan, semakin besar. Kepala Negara juga meminta semua pejabat negara segera melunasi kewajiban pajaknya dalam dua hari batas waktu pengisian SPT 2005 yang berakhir 31 Maret 2006. "Saya kira tidak ada alasan untuk tidak bayar atau terlambat membayar karena aksesnya sekarang lebih mudah," katanya. Pada kesempatan itu Presiden juga menerima laporan realisasi penerimaan pajak sejak Desember 2005 hingga Maret 2006. Direktorat Pajak mencatat sejumlah kenaikan yakni dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) non migas meningkat 30 persen dari Rp96 triliun menjadi Rp125 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan PPN Migas pada periode yang sama meningkat 25 persen dari Rp105 triliun menjadi Rp131 triliun. Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah memikirkan untuk memberikan insentif pajak pada dunia usaha untuk menggerakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sedangkan Dirjen Pajak Hadi Purnomo mengatakan realisasi penerimaan pajak sampai 28 Maret 2006 mencapai Rp81 triliun atau meningkat sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang besarnya Rp63 triliun. Jumlah itu, kata dia, merupakan 22,5 persen dari target penerimaan pajak APBN 2006 yang besarnya sekitar Rp362 triliun. Hadi juga menambahkan bahwa selama dua hari menjelang masa penyerahan SPT semua kantor pajak di seluruh Indonesia tetap buka kecuali pada 30 Maret 2006 di Bali karena sedang ada perayaan Nyepi.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006