Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan akan memberikan izin impor gula putih kristal sebagai langkah antisipasi kenaikan harga dan kurangnya pasokan.

"Izin impor ini akan diberikan terutama untuk wilayah Indonesia Timur, yang memang bukan merupakan daerah penghasil gula," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo kepada ANTARA, Kamis.

Menurut dia, hingga saat ini telah terdapat sekitar tujuh sampai delapan provinsi di wilayah Indonesia timur yang mengajukan izin impor.

"Izin impor sudah mereka ajukan sejak jauh-jauh hari, antara lain dari provinsi Sulawesi, Kalimantan, bahkan Jayapura," katanya.

Kemendag akan segera memproses izin-izin impor tersebut mulai minggu depan.

"Kalau tidak segera diproses, nanti cadangannya akan semakin berkurang dan harganya akan lebih melonjak," kata Gunaryo.

Dia juga mengatakan harga gula putih kristal di Jayapura saat ini sudah mencapai Rp12.000 per kg. Sementara di Jakarta sekitar Rp11.500 ke atas per kg.

"Oleh karena itulah, izin impor akan kami dahulukan untuk wilayah Indonesia timur," katanya.

Gunaryo berharap pada masa giling tebu yang akan dimulai sejak akhir Mei hingga Juni tahun ini dapat menghasilkan pasokan gula yang banyak, sehingga tidak perlu terjadi kenaikan harga.

Terkait harga beras, menurut dia, hingga saat ini masih relatif stabil bahkan cenderung turun, begitu pula dengan buah dan sayuran.

(T.R027/S025)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012