KALIMANTAN UTARA (ANTARA) - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, berdampak bagi tarif speed boat (kapal cepat) antardaerah di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai disesuaikan hari ini, Minggu (04/09/2022)

"Hari ini sudah mulai naik. Sudah disepakati oleh gabungan pengusaha angkutan perairan dan pemerintah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara Andi Nasuha di Tanjung Selor, Minggu.

Kaltara yang memiliki empat kabupaten dan satu kota sangat mengandalkan alat transportasi sungai dan laut karena daerahnya memiliki beberapa sungai besar melintasi Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung, dan banyak pemukiman di pesisir pantai, khususnya Tarakan dan Nunukan.

Penyesuaian tarif itu berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Speedboat Reguler Antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Kaltara.

Peraturan gubernur ini merinci ambang harga BBM dengan tarif kapal cepat yang diterapkan jika harga BBM sewaktu-waktu mengalami kenaikan.

Jadi, imbuh dia, meskipun peraturan gubernur ini dibuat tahun 2015, tetapi sudah mengantisipasi kenaikan harga BBM ke depan, seperti yang terjadi saat ini.

Sesuai yang diumumkan pemerintah, harga Pertalite subsidi menjadi Rp10.000 per liter sejak 2 September 2022, ambang batas harga BBM Rp9.001 sampai Rp 10.000 per liter, maka tarif kapal cepat rute Tarakan - Tanjung Selor menjadi Rp 145.000 dari sebelumnya Rp 120.000 per orang (ambang harga BBM Pertalite Rp 7.001 sampai Rp 8.000).

Selanjutnya tarif baru rute Tarakan - Malinau menjadi Rp 310.000 dari sebelumnya Rp 260.000 per orang, rute Tarakan - Nunukan menjadi Rp 280.000 dari sebelumnya Rp 240.000 per orang, dan rute Tarakan - Tideng Pale menjadi Rp 235.000 dari sebelumnya Rp 210.000 per orang.

Kemudian rute Tarakan - Pulau Bunyu menjadi Rp 120.000 dari sebelumnya Rp 100.000 per orang, rute Tarakan - Sungai Nyamuk menjadi Rp 280.000 dari sebelumnya Rp 240.000 per orang, dan rute Tarakan - Sembakung menjadi Rp 315.000 dari sebelumnya Rp 265.000 per orang.

Pewarta: Ayu Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022