Bandung (ANTARA) - Terdakwa dugaan suap terhadap auditor BPK Perwakilan Jawa Barat Ihsan Ayatullah mengaku telah mencatut nama Bupati Bogot nonaktif Ade Yasin soal pemberian uang untuk biaya sekolah eks Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib.

Ihsan yang merupakan Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor saat memberi keterangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin, menyebutkan bahwa dirinya mencatut nama Ade Yasin untuk memperoleh dana lebih dari Sekretaris Dina PUPR Maulana Adam.

Menurut Ihsan, ada permintaan lebih dari auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dengan alasan untuk biaya sekolah Agus Khotib dari semula Rp70 juta menjadi Rp100 juta.

"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama Ibu (Ade Yasin). Awalnya Hendra menyebutkan 70 (juta rupiah), kemudian meminta 100 (juta rupiah) dibuletin," kata Ihsan.

Baca juga: Ihsan Ayatullah sebut Ade Yasin tak terlibat soal aliran uang ke BPK

Sementara, Ade Yasin mengaku tak tahu mengenai adanya permintaan biaya sekolah dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia bahkan tidak mengenal secara personal Agus Khotib.

"Saya tidak tahu karena yang tadi sebutkan kepentingan saya hanya di 'entri' dan 'exit miting'. Selebihnya tugas dinas masing-masing," kata Ade Yasin.

Ia merasa heran atas tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya bahwa telah memerintahkan untuk menggenapkan uang untuk Agus Khotib.

"Tidak ada, saya kenal Agus Khotib sebagai Kepala Perwakilan Jawa Barat, apa mungkin Kalan (Agus Khotib) meminta uang segitu, Kalan itu kelasnya gubernur," tuturnya.

Baca juga: Ihsan Ayatullah sebut beri uang karena diminta auditor BPK

Sidang yang dipimpin Ketua Hakim Hera Kartininsih ini menghadirkan empat orang terdakwa, yaitu Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Keempatnya hadir secara tatap muka untuk diperiksa sebagai terdakwa sekaligus saksi.

Pada persidangan sebelumnya, tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah membantah adanya permintaan uang untuk biaya kuliah eks Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib kepada terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

Baca juga: Saksi KPK mengungkap hubungan Ade Yasin dengan Ihsan Ayatullah

Ia sebagai Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku tidak pernah meminta uang, baik kepada Ade Yasin maupun terdakwa Ihsan Ayatullah sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.

"Terkait sekolah, saya tidak pernah memberitahukan bahwa Pak Kalan (Agus Khotib) butuh uang. Saya tidak pernah ngomong sama Ihsan," ungkap Anthon saat menjadi saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (24/8).

Anthon mengaku pernah bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, tapi tidak berkaitan dengan dugaan pengkondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pasalnya, meski menjabat sebagai penanggung jawab, Anthon tidak memiliki kewenangan dalam mengkondisikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

"Tidak punya kewenangan. (Semua pemeriksa) tidak," kata Anthon.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022