Jakarta (ANTARA News) - Enam anggota Komisi I DPR yang membidangi masalah luar negeri berencana melakukan kunjungan ke Canberra, Australia, untuk menjelaskan dan mempertegas sikap Indonesia soal pemberian visa tinggal sementara bagi 42 warga Papua pencari suaka. "Kunjungan kami ke Canberra untuk melakukan pembicaraan dengan parlemen Australia atau parliament to parliament dalam menjelaskan kembali sikap Indonesia terhadap kebijakan Australia memberikan bisa tinggal sementara kepada 42 warga Papua," kata Ketua Delegasi Effendi Simbolon, anggota Komisi I dari Fraksi PDI-Perjuangan, ketika dihubungi ANTARA News di Jakarta, Minggu. Selain bertemu dengan parlemen Australia, keenam anggota DPR itu juga akan menemui pejabat Australia, guna menyampaikan hal serupa. "Tidak itu saja, kami juga akan menemui 42 warga Papua pencari suaka," katanya menambahkan. Effendi menekankan, kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memberitahukan kepada pemerintah dan elemen Australia apa yang mereka tuduhkan bahwa ada masalah kemanusiaan dan pembunuhan massal atau genocide itu tidak berdasar sama sekali. "Oleh karena itu nanti akan kami tunjukkan bukti-bukti bahwa tuduhan mereka tidak benar," ujarnya, seraya menambahkan, bukti-bukti yang akan disampaikan merupakan data-data primer yang diperoleh dari BIN, kepolisian, TNI dan gereja di Papua. Bukti itu antara lain menunjukkan, bahwa ke-43 warga Papua tersebut terdiri atas berbagai suku, serta tidak adanya keterlibatan pihak gereja di Papua untuk membantu eksodus tersebut. "Bukti yang kami pegang menunjukkan adanya rekayasa. Itu pun yang melakukan adalah orang Indonesia sendiri dan dibantu oleh Australia," tutur Effendi. Ia menegaskan, kunjungan tersebut menggunakan dana koletif yang dikumpulkan dari keenam anggota. "Jadi, kita pergi atas biaya sendiri meskipun kepergian kami nanti disetujui sebagai delegasi resmi," kata Effendi. Ia menambahkan, kunjungan tersebut juga dilatarbelakangi sikap pemerintah Indonesia yang terlalu "lunak" menghadapi kebijakan Australia yang memberikan visa tinggal sementara kepada 42 dari 43 warga Papua pencari suaka. "Pekan ini kami akan menemui pimpinan DPR, untuk meminta legitimasi sebagai delegas resmi. Setelah dapat persetujuan, kami akan segera berangkat," kata Effendi menambahkan. Keenam anggota Komisi Luar negeri yang akan berangkat ke Canberra adalah Yuddy Chrisnandi (Fraksi PG), Happy Bone Zulkarnaen (Fraksi PG), Jeffrey J Massie (Frkasi PDS), Ali Mochtar Ngabalin (Fraksi BPD), Dedi Djamaluddin Malik (Fraksi PAN) dan Effendi MS Simbolon (Fraksi PDIP).(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006