Makassar (ANTARA) - Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulsel bersama organisasi kepemudaan daerah berunjukrasa mendukung pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia berakhir pada 2025 mendatang.

"Kami mendukung gubernur dan menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia melanjutkan izin pengelolaan tambang di wilayah Sulsel, karena selama ini masyarakat tidak diuntungkan, tapi segelintir orang kaya saja pemilik perusahaan dan pemilik saham," ungkap Koordinator Lapangan Indra Kurniawan di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Jumat.

Selain menolak perpanjangan kontrak karya, pendemo juga mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM menyerahkan pengelolaan tambang eks Vale secara mandiri ke pemerintah setempat dikelola Perusahaan Daerah.

"Sebaiknya setelah kontrak karya selesai, bekas tambang Vale diserahkan ke pemerintah daerah dan bekerja sama para investor lokal maupun perusahaan daerah mengelola itu. Tentu akan memberikan keuntungan besar dan kesejahteraan bagi negara dan daerahnya," kata Indra.

Pihaknya menilai selama ini Sumber Daya Alam dari kekayaan tanah air Indonesia selama kurang lebih 54 tahun dikuasai PT. Vale Indonesia sebagian besar sahamnya dikuasai orang asing.

"Pengelolaan nikel yang selama ini dikuasai oleh pihak swasta asing belum sepenuhnya memberi manfaat yang maksimal bagi pemerintah dan masyarakat Sulsel," bebernya.

Lokasi tambang PT Vale di Soroako, Kabupaten Luwu Timur, Malili dan lainnya, kata dia, diketahui publik daerah penghasil tambang nikel terbesar yang dikelola perusahaan asal Brazil itu. Tapi, selama ini sumbangsih riil yang dirasakan pemerintah dan rakyat Sulsel sangat kecil berbanding terbalik dari keuntungan besar mereka.

"Kami hanya cenderung menjadi penonton melihat kekayaan tanah air daerah kita dikeruk hanya untuk kepentingan asing dan aseng. Selama ini nikel kita dibawa keluar negeri dengan harga tinggi semakin memperkaya pihak asing, rakyat hanya dikasih debu," papar Indra.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, bersama Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyatakan sikap sepakat tidak memperpanjang izin kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU oleh Panja Vale Komisi VII di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022